Ketua Umum Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Alfred Baun hendak dibawa petugas Kejari TTU ke Rutan Kelas IIB Kefamenanu untuk ditahan, Rabu (15/2/2023). |
Dalam Konferensi Pers
yang berlangsung di aula Kejari TTU, Selasa 14 Februari 2023, Roberth
mengatakan beberapa oknum pengurus LSM, turun ke lapangan menggandeng oknum
wartawan kemudian melakukan investigasi terhadap beberapa masalah proyek
pembangunan fisik di desa – desa.
“Mereka pergi mencari
dan memeriksa kepala desa dengan tujuan tertentu. Mereka aktif mencari data,
melakukan investigasi dengan cara tersendiri. Setelah itu mereka melaporkan
hasilnya ke beberapa oknum wartawan. Diduga dia bekerja sama dengan beberapa
oknum wartawan lalu pemberitaannya diterbitkan sehingga kemudian memberi kesan
yang menakutkan bagi orang yang dilaporkan lalu dibangunlah upaya – upaya
negosiasi”, ungkap Roberth.
Hal itu, katanya
diperkuat dengan hasil yang didapatkan tim jaksa dari Kejari TTU.
“Ada beberapa transaksi
keuangan. Aliran uangnya sangat jelas. Yang mana ada ketakutan tersendiri
terhadap orang – orang yang melaporkan akhirnya pihak pengusaha dan pejabat
tertentu dengan terpaksa memberikan sejumlah uang kepada oknum – oknum yang
mengatasnamakan LSM ini”, beber Roberth.
Diduga, modus menakut –
nakuti pengusaha dengan menggandeng wartawan ini bukan saja dipakai Ketua
Araksi NTT, Alfred Baun. Modus serupa juga dipakai Ketua Araksi TTU, Charly
Baker.
Hal itu terbukti dengan
pengaduan beberapa kontraktor lokal.
“Kami kerja proyek
kecil – kecilpun, mereka mencari – cari kesalahan kami di lapangan. Kemudian,
Ketua Araksi TTU, Charly Baker memanfaatkan wartawan tertentu untuk
memberitakan hasil temuannya. Disitulah kami dimintai uang”, kata seorang
pemuda yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengaku, tidak
bersedia memberi uang sepeserpun kepada Charly, lantaran dirinya melaksanakan
pekerjaan proyek di lapangan sudah sesuai RAB.
“Kita kerja sesuai RAB,
tidak ada yang salah. Sudah begitu untung kecil lagi, mau kasih dia uang apa.
Saya tidak mau kasih uang waktu itu”, aku pemuda yang menjadi target pemerasan
Araksi.
Tidak hanya itu, Ketua
Araksi TTU inipun aktif masuk ke desa – desa untuk mengecek pengelolaan
keuangan dana desa.
Dan jika diketahui ada
penyimpangan, Araksi dengan caranya diduga melibatkan orang luar untuk
melakukan pemeriksaan terhadap Kades yang diduga melakukan penyimpangan
keuangan dana desa, layaknya seorang polisi atau jaksa penyidik yang sementara
memeriksa seorang pelaku tindak kejahatan.
Sebelumnya diberitakan,
Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU)
menggeledah rumah tinggal Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) Provinsi
NTT, Alfred Baun,
di Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Selasa 14 Februari 2023
pagi.
Penggeledahan tersebut,
terkait adanya dugaan pemerasan dan ancaman memberikan laporan palsu kepada
Aparat Penegak Hukum (APH). *** nttonlinenow.com