Sang ayah berinisial B
yang merupakan warga Belu, NTT ditahan oleh pihak kepolisian Malaysia.
B diduga membunuh
istrinya sendiri, Oce Liu (31), PMI asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT.
Pelaksana Harian Sub
Kordinator Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja
Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida menjelaskan, empat bocah tersebut
rata-rata masih berusia balita.
Mereka berusia lima
tahun, empat tahun, dua tahun, dan si bungsu berusia tujuh bulan.
Lantaran tak ada
orangtua yang mengurus mereka, empat bocah tersebut dievakuasi ke Kedutaan
Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia.
"Saat ini empat
anak sedang diurus dokumennya untuk pulang ke NTT," kata Suratmi Hamida,
kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2023).
Suratmi mengatakan,
pengurusan dokumen tentu membutuhkan waktu lama, mengingat kedua orangtua
mereka yang bekerja di perkebunan adalah PMI ilegal.
"Berdasarkan data
yang kita terima, mereka adalah PMI ilegal yang sudah bekerja di Malaysia sejak
tahun 2009 atau 13 tahun lamanya," kata Suratmi.
Pihaknya lanjut dia,
belum tahu pasti kapan empat anak ini dipulangkan ke NTT.
"Untuk pemulangan
tergantung KBRI Kuala Lumpur. Kami menunggu petunjuk dari sana," ujar dia.
Dihubungi terpisah,
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia
Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengaku belum mengetahui hal itu.
"Saya cek dulu ke
KBRI ya," ujar Judha singkat.
Sebelumnya diberitakan,
jenazah Oce Liu (31), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur
(NTT), yang dibunuh suaminya di Malaysia, dipulangkan ke kampung halamannya di
Desa Fatumnasi, Kecamatan Neonbana, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT.
"Jenazah Oce Liu
diterbangkan dari Malaysia dan tiba di Bandara El Tari Kupang, Sabtu 18
Februari 2023 kemarin," kata Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja
Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Siwa, kepada Kompas.com, Minggu (19/2/2023).
Siwa menjelaskan,
berdasarkan data, Oce Liu yang merupakan PMI ilegal, meninggal pada 7 Desember
2022 di Selangor, Malaysia.
Dia meninggal diduga
akibat dibunuh suaminya berinisial B, asal Kabupaten Belu, NTT.
Belum diketahui persis, motif dugaan pembunuhan tersebut. Saat ini, B telah
ditangkap polisi Kerajaan Malaysia untuk diproses hukum lebih lanjut.
Jenazah Oce, sempat
disemayamkan selama dua bulan lebih di Hospital Kajang Selangor, karena tak memiliki
identitas yang dikenali.
Sehingga, otoritas
Malaysia berkoordinasi dengan instansi terkait di Indonesia untuk mengirim
hasil tes DNA keluarga Oce di Kabupaten TTS, agar dicocokan dengan jenazah Oce.
Setelah identitasnya
dikenali dan DNA cocok dengan keluarga, jenazah Oce lalu dipulangkan dari
Malaysia pada 17 Februari 2023 dan tiba di Kupang pada 18 Februari 2023.
Jenazah diterima kakak kandungnya bernama Feri Liu. *** kompas.com