KENDARAAN - Sebuah mobil plat merah saat sedang melintas di jalan Polisi Militer Kota Kupang dalam masa imbauan berjalan kaki yang dikeluarkan Pemprov NTT untuk menekan inflasi. |
Kendati begitu, hingga
kini pegawai di kantor gubernur tetap berkendara untuk masuk kerja sebagaimana
biasanya.
Imbauan tersebut
dikeluarkan pada tanggal 7 November 2022 lalu. Tujuannya untuk menekan angka
inflasi yang saat itu masih bergejolak pasca harga bahan bakar minyak (BBM) naik
di bulan September 2022 kemarin.
Belakangan, informasi
beredar bahwa imbauan itu diterapkan pada tanggal 7 Maret 2023. Walau kemudian
diralat oleh Kepala Biro Ekonomi Setda NTT, Lery Lupidara
Pantauan di kantor
gubernur, Selasa 7 Maret 2023 pagi, ASN hingga honorer di kantor itu datang dengan
kendaraan roda dua maupun roda empat.
Tampak pegawai
terburu-buru masuk ke kantor. Tiba di parkiran di bagian belakang kantor
gubernur, pegawai langsung menuju ke dalam kantor untuk memulai aktivitas
perkantoran.
Paling banyak, pegawai
tiba di kantor gubernur antara pukul 06.30 hingga 07.15 Wita. Amatan wartawan
juga tidak melihat pegawai berjalan kaki ke kantor seperti imbauan
tersebut.
Resti, salah seorang
mahasiswi magang di kantor tersebut mengatakan ia tidak sepakat dengan
kebijakan itu. Menurut dia, jarak dari rumah dan tempat magangnya yang jauh,
sangat membutuhkan banyak waktu.
"Tidak ada
angkutan umum dari dekat rumah. Saya ke jalan raya dan ganti angkutan dua
kali," ujarnya ditemui di pelataran parkir.
Untuk mempercepat jam
ke kantor, Resti memilih menggunakan ojek ke kantor. Sebab, jika menunggu
angkutan umum maka akan lebih lama.
Pegawai lain yang
ditemui di sekitar parkiran juga tidak sependapat dengan imbauan itu. Meski
hanya sebuah saran untuk berjalan kaki, namun akan sangat kesulitan bila
diterapkan ke pegawai kantoran.
Apalagi, menurut dia,
tuntutan tetap waktu menjadi perhatian penting bagi pegawai. Untuk itu, ia
menyarankan agar kebijakan itu bisa dikaji lebih lanjut sebelum
diterapkan.
"Bagus juga kita
mau ramah lingkungan. Tapi agak sulit bagi pegawai yang datang kantor harus
tepat waktu. Ini yang menjadi pertimbangan mendasar," ujar seorang
pegawai, meminta namanya tidak diberitakan.
Kepala Biro Ekonomi Setda NTT Dr. Lery Rupidara mengklarifikasi soal surat
Gubernur NTT terkait himbauan Jalan Kaki dalam hal untuk menekan inflasi.
Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM,
Lery Rupidara sampaikan bahwa surat himbauan terkait ketentuan aturan jalan
kaki dalam hal untuk menekan inflasi tersebut, sudah dikeluarkan dari tanggal 7
November 2022 lalu dan sudah lewat yang juga tidak berlaku untuk sekarang ini.
"Itu himbauannya
sudah dikeluarkan dari tahun lalu. Siapa yang bilang itu untuk bulan maret ini.
Tidak ada!" kata Lery saat dihubungi POS-KUPANG.COM via
telepon, Kamis, 2 Maret 2023 malam.
Lery juga katakan bahwa
Surat tersebut dikeluarkan oleh Gubernur NTT Viktor
Bungtilu Laiskodat karena memang Gubernur punya tugas untuk menghimbau
masyarakatnya.
"Gubernur sebagai
pemimpin pasti punya tugas untuk menghimbau masyarakat, kan tidak salah. Sama
halnya seperti orang tua di rumah pasti dia menghimbau juga kepada anaknya saat
berkendaraan untuk berjaga-jaga," ujarnya.
Menurut Lery, himbauan
tersebut hanya untuk masyarakat tertentu saja.
"Masa ke Kios saja
pakai kendaraan, kan tidak mungkin. Itu hanya berlaku untuk masyarakat tertentu
saja," katanya.
Selain itu, Lery juga
sampaikan bahwa himbauan itu pula bersifat positif karena selain untuk
berolahraga jalan kaki, juga sebagai bentuk tindakan ramah lingkungan.
"Itukan hal yang
positif. Karena selain untuk kita bisa berolahraga jalan kaki, itu juga bentuk
tindandakan ramah lingkungan. Kan seperti itu," tutupnya. (Fan)*** poskupang.com