Ramai soal Pemilu Ditunda, Bagaimana Indonesia ke Depannya?

Ramai soal Pemilu Ditunda, Bagaimana Indonesia ke Depannya?

Tulisan dari Irwan Pachrozi Ratu Bangsawan, Mahasiswa PJJ Hukum Universitas Siber Muhammadiyah, Yogyakarta

Ilustrasi Pengadilan Foto: Shutter Stock


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) telah memenangkan gugatannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dalam putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU untuk menunda tahapan pemilu yang telah dimulai sejak hari ini, Kamis (2/3/2023), dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama periode 2 tahun, 4 bulan, dan 7 hari.

Dalam diktum kelima amar putusan, terdapat perintah untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari. Sebelumnya, tahapan pemilu 2024 telah dimulai pada pertengahan Juni tahun lalu dan pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Partai Prima mengajukan gugatan terhadap KPU karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik sebagai calon peserta pemilu 2024. Dalam tahapan verifikasi administrasi, Prima tidak memenuhi syarat keanggotaan dan tidak dapat melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual.

Namun, partai tersebut merasa telah memenuhi syarat keanggotaan dan menganggap bahwa Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU bermasalah dan menjadi penyebab tidak lolosnya mereka dalam tahapan verifikasi administrasi.

Perspektif Politik

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari (kiri) Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto

Perspektif politik terhadap putusan pengadilan tentang penundaan tahapan pemilu yang diambil atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat beragam tergantung pada sudut pandang dan kepentingan politik yang dimiliki oleh pihak-pihak yang terkait.

Dari sudut pandang Prima dan pendukungnya, putusan tersebut dapat dipandang sebagai kemenangan yang memperkuat posisi mereka dalam persaingan politik. Mereka dapat memanfaatkan waktu tambahan yang diberikan oleh putusan untuk memperkuat dukungan dan persiapan untuk menghadapi pemilu di masa depan.

Selain itu, kemenangan dalam gugatan juga dapat menjadi momentum politik bagi Prima untuk meningkatkan popularitas dan reputasi sebagai partai yang mampu berjuang memperjuangkan keadilan dan kepentingan masyarakat.

Namun, dari sudut pandang KPU dan pihak-pihak yang tidak sepakat dengan putusan tersebut, penundaan tahapan pemilu dapat menimbulkan ketidakpastian dan keraguan dalam proses pemilu. Terlebih lagi, penundaan pemilu selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari merupakan waktu yang cukup lama dan dapat menimbulkan dampak politik dan ekonomi yang signifikan.

KPU dan pihak-pihak yang tidak setuju dengan putusan tersebut dapat berupaya untuk melakukan banding atau mengajukan upaya hukum lainnya untuk memperjuangkan kepentingan mereka.

Secara keseluruhan, putusan pengadilan tentang penundaan tahapan pemilu dapat memiliki dampak politik yang signifikan dan menjadi bahan perdebatan dalam persaingan politik di masa depan. Bagaimanapun, penting untuk memastikan bahwa putusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan publik secara keseluruhan dan dalam rangka memperkuat integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Indonesia.

Putusan Berpeluang Ditunggangi

Massa dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) berunjuk rasa di depan Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO


Tidak dapat dipungkiri bahwa putusan pengadilan tentang penundaan tahapan pemilu yang diambil atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memicu kemungkinan bagi pihak-pihak tertentu untuk menungganginya dan memanfaatkan situasi tersebut sesuai dengan kepentingan mereka.

Misalnya, terdapat kemungkinan bahwa pihak-pihak yang mendukung Prima dan kebijakan-kebijakan politik yang diusung oleh partai tersebut akan memanfaatkan penundaan tahapan pemilu untuk memperkuat posisi dan meningkatkan popularitas mereka di mata publik.

Mereka dapat mengangkat isu-isu yang dianggap penting dan relevan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat, serta memperkuat kampanye politik mereka dengan memanfaatkan waktu tambahan yang diberikan oleh putusan pengadilan.

Namun, di sisi lain, terdapat juga kemungkinan bahwa pihak-pihak yang tidak sepakat dengan putusan pengadilan akan mencoba untuk menunggangi situasi tersebut dan mengambil keuntungan sesuai dengan kepentingan mereka.

Misalnya, mereka dapat mencoba untuk mempengaruhi dan memanipulasi publik melalui berbagai bentuk kampanye hitam atau hoaks yang bertujuan untuk merusak reputasi Prima atau memperlemah posisi partai tersebut di mata publik.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa putusan pengadilan tersebut dijalankan dengan seadil dan seobjektif mungkin, serta dalam rangka memperkuat integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Indonesia.

Selain itu, perlu juga ada pengawasan yang ketat dan transparansi yang tinggi terhadap segala bentuk aktivitas politik yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini, sehingga dapat meminimalkan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan atau pelanggaran hukum yang lainnya.

Nasib Indonesia Dipertaruhkan

Jika putusan pengadilan tentang penundaan tahapan pemilu yang diambil atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar dijalankan dan berlanjut, maka hal ini dapat dipastikan nasib masa depan Indonesia dipertaruhkan dan dapat mempengaruhi nasib Indonesia dari berbagai aspek, baik secara politik, sosial, maupun ekonomi.

Secara politik, penundaan tahapan pemilu selama lebih dari 2 tahun dapat memicu ketidakstabilan politik dan meningkatkan ketegangan antara partai politik dan kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki pandangan politik yang berbeda. Hal ini dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan menghambat proses demokrasi di Indonesia, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kondisi ekonomi dan sosial di negara ini.

Dari sisi ekonomi, penundaan pemilu dan ketidakpastian politik yang berkepanjangan dapat mempengaruhi kondisi investasi dan perdagangan di Indonesia. Pelaku bisnis dan investor mungkin akan enggan untuk menanamkan modalnya di Indonesia jika kondisi politik tidak stabil dan terjadi ketidakpastian dalam jangka waktu yang lama. Hal ini dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Dari sisi sosial, penundaan pemilu yang terlalu lama dapat memicu ketidakpuasan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. Hal ini dapat memperburuk kondisi sosial dan meningkatkan ketegangan antar kelompok masyarakat yang memiliki pandangan politik yang berbeda. Hal ini juga dapat mempengaruhi stabilitas keamanan di Indonesia.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa putusan pengadilan tersebut dijalankan secara adil dan seimbang, serta tetap memperhatikan kepentingan nasional dan menjaga stabilitas politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia.

Jika putusan tersebut dapat dijalankan dengan baik dan tepat waktu, maka hal ini dapat memperkuat integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Indonesia, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara.

Win-Win Solution

Ketum Partai Prima Agus Jabo Priyanto (kiri) menyerahkan dokumen pendaftaran partai peserta Pemilu 2024 ke Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 1 Agustus 2022. Foto: KPU


Untuk mencari solusi yang win-win solution, diperlukan upaya untuk mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan semua pihak yang terlibat, yaitu Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa solusi yang mungkin dapat menjadi win-win solution dalam situasi ini.

Pertama, negosiasi antara Prima dan KPU. Prima dan KPU dapat melakukan negosiasi untuk mencari solusi yang bisa memenuhi kepentingan kedua belah pihak.

KPU dapat mempertimbangkan kembali keputusannya terkait verifikasi administrasi dan memberikan kesempatan pada Prima untuk melengkapi persyaratan keanggotaan. Sementara itu, Prima dapat menyetujui untuk mengikuti tahapan pemilu yang telah ditentukan oleh KPU.

Kedua, mediasi oleh pemerintah. Pemerintah dapat memediasi antara Prima dan KPU untuk mencari solusi yang bisa memenuhi kepentingan kedua belah pihak dan juga kepentingan nasional.

Pemerintah dapat mengusulkan solusi alternatif yang bisa diterima oleh kedua belah pihak, seperti memberikan waktu tambahan bagi Prima untuk melengkapi persyaratan keanggotaan dan mengikuti tahapan pemilu yang telah ditentukan oleh KPU.

Ketiga, pelaksanaan tahapan pemilu dengan tetap menghormati putusan pengadilan. KPU dapat melanjutkan tahapan pemilu seperti yang telah ditentukan, namun tetap menghormati putusan pengadilan tentang penundaan tahapan pemilu.

KPU dapat meminta pandangan Prima terkait tahapan pemilu yang telah dilaksanakan sebelum putusan pengadilan diberikan dan mempertimbangkan masukan dari Prima dalam menyusun tahapan pemilu yang akan datang.

Terakhir, penyelesaian melalui jalur hukum. Kedua belah pihak dapat menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan dan menyelesaikan permasalahan ini. Namun, proses hukum harus dilakukan secara adil dan tidak boleh merugikan kepentingan nasional serta menjaga stabilitas politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia.

Dengan mencari solusi yang win-win solution, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tetap menjaga kepentingan nasional serta stabilitas politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia. *** kumparan.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama