Aniaya dan Jual Pacar ke Pria Hidung Belang, Pria Kupang NTT Ditangkap

Aniaya dan Jual Pacar ke Pria Hidung Belang, Pria Kupang NTT Ditangkap

Ilustrasi


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Seorang pria di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), RK alias Rizky (25) ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Lima. Dia diringkus karena tega menjual pacarnya FJA alias Feby (18) kepada pria hidung belang menggunakan aplikasi.

RK juga dilaporkan ke polisi karena menganiaya sang pacar. Penganiayaan itu terjadi di depan Stadion Merdeka, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Selasa (16/5) siang.

Berdasarkan penyelidikan polisi, RK menjual FJA ke pria hidung belang dengan sistem open booking online (BO). "Dia (Rizky) open BO korban yang juga pacarnya ke pria lain. Uang hasil open BO diambil dan korban dibiarkan dengan pria lain," ujar Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy O Noke, Senin (22/5).

Korban sempat mengadukan kasus ini beberapa waktu lalu. Namun karena tidak cukup bukti, laporannya dicabut sehingga kasusnya tidak dilanjutkan.

Korban dijual RK selama beberapa tahun terakhir. "Pelaku (RK) open BO korban ke pria lain sejak korban masih di bawah umur. Uang hasil menjual korban diambil dan dipakai pelaku," jelas Jemy Noke.

Ia mengungkapkan, bayaran open BO kepada korban terkadang ditransfer ke pelaku. Ada juga pelanggan yang memberikan langsung kepada korban.

"Tapi pelaku langsung meminta uang dari korban usai korban transaksi dengan pria lain," tambah Jemy Noke.

Kronologi Penganiayaan

Sementara tindak pidana penganiayaan yang dilakukan RK dilaporkan korban dengan laporan polisi nomor LP/B/111/V/2023/Sektor Kelapa Lima tanggal 16 Mei 2023.

Saat itu pelaku menelepon korban untuk bertemu di depan Stadion Merdeka, Kota Kupang. Korban dari Hotel Aston Kupang langsung ke Stadion Merdeka dengan menggunakan transportasi online. Tiba di Stadion Merdeka, pelaku langsung mengadang taksi online yang ditumpangi korban.

Kemudian pelaku membuka paksa pintu mobil dan menarik korban secara paksa dari dalam mobil sehingga perempuan itu terjatuh. "Saat di depan Stadion Merdeka, korban dipaksa pelaku turun dari mobil untuk berbicara di dalam stadion. Korban menolak, pelaku yang marah langsung membuka pintu mobil lalu menarik paksa korban, sehingga korban terjatuh dari kursi mobil ke badan jalan," kata Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy Noke.

Korban yang diseret ke dalam stadion Merdeka langsung dianiaya dengan cara memukul dan menendang korban mengenai kemaluan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami memar di bagian bahu sebelah kiri dan kesakitan di bagian kemaluan.

Keluarga korban mengetahui korban dianiaya pelaku karena beredar video yang viral di media sosial. Korban kemudian langsung melapor ke Polsek Kelapa Lima.

Pasca menerima laporan ini, polisi membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang menjalani visum. Ia kemudian diperiksa penyidik Polsek Kelapa Lima. "Laporan tersebut sementara ditangani oleh anggota Reskrim Polsek Kelapa Lima," ujar Jemy Noke.

Pelaku sempat buron namun berhasil ditangkap. Kini pelaku ditahan di sel Polsek Kelapa Lima, untuk proses hukum lebih lanjut.



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama