Ilustrasi |
RK juga dilaporkan
ke polisi karena
menganiaya sang pacar. Penganiayaan itu terjadi di depan Stadion Merdeka, Jalan
Ahmad Yani, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Selasa (16/5) siang.
Berdasarkan
penyelidikan polisi, RK menjual FJA ke pria hidung belang dengan sistem open
booking online (BO). "Dia (Rizky) open BO korban yang juga pacarnya ke
pria lain. Uang hasil open BO diambil dan korban dibiarkan dengan pria
lain," ujar Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy O Noke, Senin (22/5).
Korban sempat
mengadukan kasus ini beberapa waktu lalu. Namun karena tidak cukup bukti,
laporannya dicabut sehingga kasusnya tidak dilanjutkan.
Korban dijual RK selama
beberapa tahun terakhir. "Pelaku (RK) open BO korban ke pria lain sejak
korban masih di bawah umur. Uang hasil menjual korban diambil dan dipakai
pelaku," jelas Jemy Noke.
Ia mengungkapkan,
bayaran open BO kepada korban terkadang ditransfer ke pelaku. Ada juga
pelanggan yang memberikan langsung kepada korban.
"Tapi pelaku
langsung meminta uang dari korban usai korban transaksi dengan pria lain,"
tambah Jemy Noke.
Kronologi Penganiayaan
Sementara tindak pidana
penganiayaan yang dilakukan RK dilaporkan korban dengan laporan polisi nomor
LP/B/111/V/2023/Sektor Kelapa Lima tanggal 16 Mei 2023.
Saat itu pelaku
menelepon korban untuk bertemu di depan Stadion Merdeka, Kota Kupang. Korban
dari Hotel Aston Kupang langsung ke Stadion Merdeka dengan menggunakan
transportasi online. Tiba di Stadion Merdeka, pelaku langsung mengadang taksi
online yang ditumpangi korban.
Kemudian pelaku membuka
paksa pintu mobil dan menarik korban secara paksa dari dalam mobil sehingga
perempuan itu terjatuh. "Saat di depan Stadion Merdeka, korban dipaksa
pelaku turun dari mobil untuk berbicara di dalam stadion. Korban menolak,
pelaku yang marah langsung membuka pintu mobil lalu menarik paksa korban,
sehingga korban terjatuh dari kursi mobil ke badan jalan," kata Kapolsek
Kelapa Lima AKP Jemy Noke.
Korban yang diseret ke
dalam stadion Merdeka langsung dianiaya dengan cara memukul dan menendang
korban mengenai kemaluan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami memar di
bagian bahu sebelah kiri dan kesakitan di bagian kemaluan.
Keluarga korban
mengetahui korban dianiaya pelaku karena beredar video yang viral di media
sosial. Korban kemudian langsung melapor ke Polsek Kelapa Lima.
Pasca menerima laporan
ini, polisi membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang
menjalani visum. Ia kemudian diperiksa penyidik Polsek Kelapa Lima.
"Laporan tersebut sementara ditangani oleh anggota Reskrim Polsek Kelapa
Lima," ujar Jemy Noke.
Pelaku sempat buron
namun berhasil ditangkap. Kini pelaku ditahan di sel Polsek Kelapa Lima, untuk
proses hukum lebih lanjut.