Inilah Fakta Baru Pembunuhan Pemuda NTT di Kota Bima, Korban Sempat Ditegur karena Berdiri di Tengah Jalan

Inilah Fakta Baru Pembunuhan Pemuda NTT di Kota Bima, Korban Sempat Ditegur karena Berdiri di Tengah Jalan

Pra Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Josep, pemuda asal NTT yang jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Padolo Kota Bima. Awalnya korban bersama 3 orang temannya minum Miras di sebuah bale-bale di Pantai Wadumbolo Kelurahan Dara. 



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Penemuan mayat di sungai Padolo Kota Bima, berujung pada terungkapnya kasus pembunuhan.

Joseph Freinademets Luit Mawar merupakan pemuda asal Flores NTT, baru tiba di Kota Bima 2 pekan terakhir untuk bekerja.

Nahas, jasadnya ditemukan mengapung di sungai dengan kondisi sudah membengkak dan terdapat luka pada bagian kepala.

Polisi telah membekuk 2 pemuda di Kota Bima, yang diduga menjadi pelaku pembunuh Joseph.

Untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian, Sat Reskrim Polres Bima Kota melakukan pra rekontruksi dan olah TKP, Sabtu (20/5/2023).

Pra rekonstruksi digelar pada 2 tempat, yakni di pinggir pantai dan di jalan utama Soekarno-Hatta tepatnya di Lingkungan Paruga Kota Bima.

Proses Pra Rekonstruksi pun dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Punguan Hutahaean.

Punguan menyampaikan, awalnya korban bersama 3 orang temannya duduk di sebuah bale-bale di Pantai Wadumbolo Kelurahan Dara, sambil meminum minuman keras.

"Mereka mulai duduk sekitar pukul 18.30 WITA," kata Punguan.

Kemudian sekira pukul 22.00 WITA, korban yang dalam keadaan mabuk mengajak kedua temanya untuk pergi membeli makanan di pinggir jalan Kelurahan Paruga.

Satu di antara temannya berinisial FND, kembali ke Pantai Wadumbolo untuk mengambil HP yang ketinggalan.

Sementara temannya yang berinisial AR, masuk dalam rumahnya di Kelurahan Paruga untuk menyimpan tas korban.

Saat AR kembali usai menyimpan tas, ia melihat korban dikejar oleh para terduga pelaku hingga ke Jembatan Gantung.

AR mengira korban pulang ke Kelurahan Dara, namun setelah AR cek ke kos, korban tidak ada.

"Korban dikira oleh temannya AR lari menuju kost," ujarnya, Minggu (21/5/2023).

Berdasarkan keterangan saksi kata Punguan, korban dalam kondisi mabuk sempat berdiri di tengah jalan.

Kemudian ditegur oleh para tersangka.

Namun teguran itu diabaikan oleh korban, hingga terjadi cek cok dan terjadilah perkelahian.

"Korban dan tersangka sama-sama dalam keadaan pengaruh alkohol," katanya.

Usai berkelahi di jalan raya lanjut Kasat, korban melarikan diri ke arah Jembatan Gantung.

Selain dipukul menggunakan tangan, korban juga dilempar menggunakan balok kayu oleh satu pelaku pada saat korban berada dalam sungai.

"Korban mengalami luka robek di bagian kepala akibat terkena balok kayu yang dilemparkan oleh salah satu terduga pelaku," ungkapnya.

Atas kejadian itu ungkap Kasat, 2 orang terduga pelaku yakni FR dan IM sudah ditetapkan tersangka dan disangkakan dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3e Sub 351 ayat 3, tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Sedangkan satu orang berinisial ZK belum ditetapkan tersangka, karena keterlibatannya dalam kasus itu masih didalami. (*) lombok.tribunnews.com





 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama