Korban Pencurian di Ginza Mode, Maumere (Putra Tulida) |
Kapal Feri tersebut
dijadwalkan berangkat ke Kupang malam itu. Kuat dugaan pelaku copet yang
ditangkap Buser Polres Sikka ini adalah seorang perempuan ini hendak kabur ke Kupang.
Media ini mendapat
informasi pelaku nekad kabur ke Kupang melalui Larantuka, setelah aksi copet
yang dilakukan telah tercium aparat keamanan.
Setelah meringkus
pelaku copet yang diketahui berinisial L, Tim Buser langsung membawa perempuan
tersebut ke Maumere.
Pantauan media ini di
SatReskrim Polres Sikka, Sabtu, 06 Mei sekitar pukul 10.00 Wita, penyidik Reskrim Polres Sikka sedang
mengambil keterangan dari L.
L mengaku telah
mengambil uang dari dompet milik seorang perempuan. Dia mengaku mencopet karena
tuntutan ekonomi.
Tidak hanya pelaku,
penyidik juga memeriksa korban pencopetan yakni Maria Wati dan seorang saksi
atas nama Roswita Irma Suswanti.
Media ini belum
mendapatkan keterangan lebih jauh terkait kasus pencopetan ini. Kasat
Reskrim Polres
Sikka masih sulit dihubungi.
Sebagaimana diketahui,
kasus pencopetan yang melibatkan pelaku L terjadi di Ginza Mode pada
Senin, 1 Mei 2023 lalu.
Maria Wati menyimpan
uang Rp 1,7 juta di dalam tas gantung warna hitam miliknya.
Uang sebanyak itu
terdiri dari Rp 1,5 juta hasil penjualan beras, digabung dengan uang yang dia
bawa dari rumahnya di Desa Reroroja Kecamatan Magepanda.
Maria Wati berada
di Ginza Mode untuk
berbelanja pakaian buat anaknya. Ketika hendak membayar empst potong celana
pendek, ternyata uangnys sudah raib dari dalam tas. Posisi tas sudah dalam
keadaan terbuka.
Saksi Roswita Irma
Suswanti yang saat itu ada di Ginza Mode lalu
mengarahkan korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Sikka. *** nttmediaexpress.com