Ya, berangkat dari
ungkapan di atas bahwa belakangan ini masyarakat kita sedang memperdebatkan perihal
perayaan pasca lulus dari satuan pendidikan yaitu wisuda. Ya, meskipun
sebenarnya pro kontra tentang pelaksanaan wisuda hampir tiap tahun terangkat
jadi topik pembicaraan yang tiada ujungnya.
Pada dasarnya, Wisuda
merupakan momen sakral sebagai bentuk pelantikan atau peresmian atas
berakhirnya atau terlewatinya jenjang pendidikan tertentu dengan perayaan
sesuai kesepakatan dan petunjuk pihak lembaga pendidikan.
Pihak lembaga
pendidikan tentunya memiliki wewenang dalam menentukan seperti apakah dan
bagaimanakah proses perhelatan wisuda tersebut bahkan sering terjadi pihak
lembaga hanya memutuskan sepihak tanpa ada keterlibatan atau musyawarah dengan
para orang tua murid meskipun satu sisi ini bisa dikatakan hak prerogatif.
Akan tetapi, ini sering
mengalami polemik di mana pihak orang tua murid merasa terbebani dengan
sejumlah biaya yang harus dibayarkan yang pada akhirnya mereka terpaksa
meminjam sejumlah uang kepada orang lain demi mengikutkan anaknya dalam
kegiatan wisuda bahkan ada yang tidak mengikutkan anaknya untuk diwisuda
dikarenakan tidak sanggup membayar atau melengkapi atribut yang ditentukan.
Polemik yang terjadi
tidak lain disebabkan oleh tren wisuda yang mengalami transformatif. Kita
melihat bahwa perhelatan wisuda masa kini terlihat seperti sebuah ajang
perlombaan, gaya-gayaan, bermewah-mewahan. ketika perhelatan wisuda mewah dan
megah maka dianggap akan mendapat daya tarik dari masyarakat tanpa memikirkan
efek yang terjadi nantinya.
Belum lama ini juga
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sampai mengeluarkan
surat edaran nomor 14 tahun 2023 terkait perhelatan wisuda pada jenjang TK, SD,
SMP dan SMA yang menyatakan bahwa pelaksanaan wisuda haruslah dilaksanakan
dengan tanpa paksaan dan tidak menjadi beban berat bagi orang tua/wali murid.
Berdasarkan edaran
tersebut dapat dipahami bahwa pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi melihat adanya polemik di masyarakat perihal pelaksanaan wisuda,
hal tersebut tentunya dampak dari pengakuan-pengakuan masyarakat khususnya
cuitan di media sosial tentang tren wisuda masa kini yang bisa dikatakan lari
dari hakikatnya.
Memang satu sisi boleh
kita katakan bahwa wisuda merupakan momen akhir dari perjalanan studi sehingga
perlu dirayakan dengan semeriah dan semewah mungkin. Hal tersebut benar adanya
ketika pihak orang tua/wali murid menyanggupi dengan segala biaya yang akan
dikeluarkan namun sering terjadi sebaliknya bahwa pihak orang tua/wali murid
merasa terbebani.
Oleh karena itu,
penting rasanya untuk setiap pihak lembaga pendidikan untuk melakukan antisipasi
agar tidak terjadinya polemik wisuda sehingga terjadi tujuan perhelatan yang
ingin dilaksanakan.
Dalam hal tersebut bisa
dipersiapkan dengan membuat regulasi agar sedari awal anak-anak didik dituntun
untuk menabung, bisa setor per hari atau per minggu dengan ketetapan yang
disepakati oleh guru (wali kelas) dengan anak-anak sehingga nantinya dapat
membantu atau paling tidak bisa menutupi untuk kebutuhan biaya wisuda.
Lebih lanjut, pihak
lembaga pendidikan juga perlu untuk memahami dan menyesuaikan keadaan finansial
(ekonomi) mayoritas orang tua/wali murid sehingga tidak terkesan memaksa
kehendak.
Polemik selanjutmya
yang muncul adalah masalah pemakaian toga untuk anak jenjang TK dan SMA, karena
pada umunya sering kita lihat pemakaian toga pada wisuda di kedua jenjang ini.
Mengenai hal tersebut, tentu muncul pro dan kontra. Pihak pro berpendapat bahwa
pemakaian toga pada jenjang selain universitas bertujuan untuk memotivasi dan
memberi semangat dalam menuntut ilmu ke jenjang yang lebih tinggi.
Adapun dari sisi kontra
berpendapat bahwa pemakaian toga hanya cocok untuk wisuda mahasiswa karena
mengingat makna filosofis dari jubah dan toga tersebut.
Kemudian, mereka
berpendapat bahwa pemakaian toga pada jenjang SMA akan berdampak pada atmosfer
ketika pemakaian toga di jenjang perguruan tinggi karena momen pemakaian toga
dan jubah dianggap sesuatu yang sakral yang semestinya diaplikasikan di jenjang
perguruan tinggi saja.