Waduh Diduga Terlibat Isu Permainan Uang, FPD NTT Surati Bawaslu RI Untuk Berhentikan Timsel Bawaslu NTT Zona III

Waduh Diduga Terlibat Isu Permainan Uang, FPD NTT Surati Bawaslu RI Untuk Berhentikan Timsel Bawaslu NTT Zona III



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Bawaslu RI (Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia) menerima surat resmi dari Forum Pemantau Demokrasi Nusa Tenggara Timur (FPD NTT) yang meminta untuk segera menghentikan Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu NTT Zona III.

Permintaan ini muncul setelah muncul dugaan kuat tentang keterlibatan Timsel Bawaslu NTT Zona III dalam isu permainan uang guna meloloskan seorang calon tertentu disampaikan kepada media ini Sabtu,22/7/2023.

Surat resmi yang ditandatangani oleh perwakilan FPD NTT, Ketua Damasus lodo laleng,S.Pd  sedangkan Sekretaris Hendrikus Kewaman Tede Making, S.IP menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran etika dan integritas yang melibatkan Timsel Bawaslu NTT Zona III.

Dalam surat tersebut, FPD NTT menyoroti pentingnya menjaga netralitas dan profesionalitas lembaga pengawas pemilu, terutama dalam menghadapi proses pemilihan yang kritis dan krusial bagi demokrasi di daerah tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh oleh FPD NTT, terdapat bukti-bukti yang mengarah pada kemungkinan adanya praktik suap atau permainan uang yang melibatkan anggota Timsel Bawaslu NTT Zona III.

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah saksi dan pihak terkait melaporkan kecurigaan adanya transaksi tidak wajar yang terjadi dalam rangka meloloskan seorang calon tertentu dalam pemilihan di wilayah Zona III.

FPD NTT menyatakan bahwa apabila dugaan ini terbukti benar, akan menggoyahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu dan merusak integritas proses demokrasi yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.

Melalui surat resminya, FPD NTT meminta Bawaslu RI untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap Timsel Bawaslu NTT Zona III.

Jika terbukti bersalah, FPD NTT mendesak agar langkah tegas diambil, termasuk memberhentikan anggota Timsel yang terlibat serta melakukan pembenahan dan penguatan mekanisme pengawasan pemilu di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Bawaslu RI terkait surat permintaan dari FPD NTT ini.

Akan tetapi, diharapkan Bawaslu RI akan segera memberikan respons yang cepat dan tanggap atas dugaan serius yang diungkapkan oleh FPD NTT guna menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Nusa Tenggara Timur.

Situasi ini menuntut transparansi dan akuntabilitas dari seluruh pihak yang terlibat dalam pemilihan di NTT untuk memastikan integritas pemilu dan mencegah praktik-praktik yang merusak demokrasi.



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama