Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto saat bernegosiasi dengan Agus Tower melalui sambungan HT. (victorynews.id/Yapi Manuleus) |
"Saat evakuasi,
kondisinya lemas karena dipengaruhi oleh terik matahari dan angin kencang, itu
berpengaruh terhadap kesehatannya," ujar Kepala Kantor Pencarian dan
Pertolongan Kelas I Kupang I Putu Sudayana kepada detikBali, Selasa
(14/8/2023).
Kepala Kantor
Pencarian dan Pertolongan Kelas I Kupang I Putu Sudayana. (Foto: Yufengki
Bria/detikBali) |
Putu menjelaskan sejak
hari pertama dan kedua, petugas SAR sudah berupaya untuk mengevakuasi, namun
pria asal Ngada itu menolak. Petugas lantas melakukan persiapan evakuasi pada
hari-hari berikutnya, sampai akhirnya pria itu menyerah dan meminta turun.
Dia menjelaskan sebelum
turun pada hari keenam, sehari sebelumnya Agus menulis sepucuk surat lalu
dijatuhkan dengan gunting sebagai pemberat. Surat itu berisi permintaan untuk
dievakuasi.
"Setelah mendapat
informasi dari Sinode GMIT bahwa Agus minta dievakuasi karena aspirasinya tidak
ditanggapi, saya langsung perintahkan 15 personel Basarnas yang didukung oleh
Polresta Kupang Kota, BPBD, Pemadam Kebakaran, dan Sinode GMIT agar segera
mengevakuasinya," katanya.
Usai dievakuasi,
kondisi kesehatan Agus diperiksa. Dia kemudian diserahkan ke pihak kepolisian
Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang.
"Kami hanya
sebatas evakuasi sehingga tugas selanjutnya kami serahkan kepada Polresta
Kupang Kota dan RSB untuk penangan lanjutan terhadap yang bersangkutan,"
imbuhnya.
Agus sendiri disebut
telah 50 kali menaiki tower di beberapa tempat berbeda untuk menyampaikan
aspirasinya. Pada aksi yang terakhir, dia meminta untuk bertemu dengan Presiden
Joko Widodo (Jokowi).
"Beberapa bulan
lalu kami baru evakuasi tapi orang yang sama. Kita hidup di negara berdemokrasi
boleh saja sampaikan aspirasi tapi jangan sampai meresahkan dan mengganggu
ketertiban umum," tandasnya.