Anggota DPR RI Minta Pj Gubernur NTT Cabut Pergub Rezim Lama, Seperti Sekolah Jam 5 Pagi

Anggota DPR RI Minta Pj Gubernur NTT Cabut Pergub Rezim Lama, Seperti Sekolah Jam 5 Pagi

Kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskador soal sekolah jam 5 pagi dikritik organisasi Timor Belajar. /ANTARA/Kornelis Kaha



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Anggota DPR RI Herman Herry meminta Pj Gubernur NTTAyodhia Kalake untuk mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) rejim lama atau di era kepemimpinan Viktor Bungtilu Laiskodat (Mantan Gubernur) yang merugikan rakyat.

Salah satu Pergub rejim lama yang dinilai merugikan tegas HH begitu populer dikenal adalah soal kebijakan sekolah jam 5 pagi bagi pelajar SMA-SMK di Kota Kupang.

Hal ini ditegaskan HH dalam dialog bersama pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa dan Tokoh Mayarakat se-Kabupaten Belu di Aula Betelalenok dalam kunjungan kerjanya di wilayah itu, Jumat 15 September 2023.

 “Jadi artinya Pergub-Pergub yang lama yang merugikan, yang tidak cocok cabut. Seperti sekolah jam 5 pagi,” tandas HH.

Permintaan itu kata HH yang saat ini menjabat Anggota Komisi VII DPR RI itu bahwa telah ia sampaikan sebelum Ayodhia Kalake secara resmi menjabat Pj Gubernur NTT.

“Penjabat Gubernur yang sekarang ini adalah Sekretaris Menko Pak Luhut Pandjaitan, eselon satunya Pak Luhut. Memang beliau menjadi Penjabat itu atas rekomendasi Pak Luhut. Tetapi sebelum resmi menjadi Penjabat atas permintaan Istana, calon Penjabat bertemu dengan Herman Herry sebagai wakil rakyat NTT,” ungkap HH.

“Dan kami sudah bicara berdua, salah satunya tentu ada beberapa hal yang saya minta begitu menjabat cabut Pergub-Pergub yang merugikan rakyat. Soal rumput laut, soal garam dan lain-lain,” katanya menambahkan.

HH mengaku saat itu ia meminta Ayodhia Kalake untuk pelajari peraturan Gubernur yang dibuat di era Gubernur yang lalu peraturannya merugikan rakyat dicabut.

“Dan beliau menjawab sanggup dan akan minta diskusi dengan DPRD dulu,” sebutnya.

Lebih lanjut mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menuturkan dirinya juga meminta Pj Gubernur NTT untuk mencabut moratorium terkait izin produksi minuman kearifan lokal (miras/alkohol).

Memang akui HH secara nasional ada moratorium, tetapi di NTT dan Manado ini menjadi bagian dari kearifan lokal soal minuman rakyat atau alkohol ini.

“Kita akan cari terobosan khusus. Nanti tunggu kabar saja barangkali dalam satu, dua minggu kedepan saya minta ketemu dulu untuk cari jalan keluarnya seperti apa,” pungkasnya.*** liputan6.com



 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama