Apakah sekolah Anda merupakan salah satunya? Bantuan
ini diberikan sebagai apresiasi atas capaian kinerja baik yang berbasis Rapor
Pendidikan.
Bukan jumlah yang sedikit karena untuk BOSP
kinerja kemajuan disasar kepada hingga 30 ribu sekolah yang tersebar
di seluruh Indonesia.
Bantuan diberikan kepada 30.917 satuan pendidikan
dasar dan menengah dan 1.199 satuan pendidikan kesetaraan.
Berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor 154 Tahun 2023,
besaran satuan biaya Dana BOSP Kinerja pada jenjang SD diberikan sebesar
Rp22.500.000, jenjang SMP sebesar Rp35.000.000, jenjang SMA sebesar
Rp45.000.000, jenjang SLB sebesar Rp36.250.000, dan satuan pendidikan
kesetaraan sebesar Rp45.000.000.
Syarat Mendapat
BOSP Kinerja Kemajuan Terbaik
Dalam pasal 12 Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun
2022 “Sekolah yang memiliki kemajuan terbaik sebagaimana dimaksud dalam pasal 9
huruf c harus memenuhi persyaratan:
1.
Penerima Dana
BOS Reguler tahun anggaran berkenaan
2.
Termasuk 15%
satuan pendidikan yang memiliki kinerja terbaik dari satuan pendidikan yang
melaksanak asesmen nasional di wilayah pemerintah daerah sesuai kewenangan dan
3.
Tidak termasuk
satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerak,
SMK pusat keunggulan dan sekolah yang memiliki prestasi.
Kategori
Penerima BOSP Kinerja Kemajuan Terbaik
Untuk lebih jelasnya mengenai kategori setiap
klaster antara lain terdiri dari:
Klaster Pertama
Klaster pertama adalah satuan pendidikan dengan
capaian Asesmen Nasional (AN) terbaik pada 2022 di antara seluruh satuan
pendidikan di setiap kota/kabupaten.
Klaster Kedua
Klaster kedua ditujukan bagi satuan pendidikan
dengan kemajuan hasil AN (peningkatan 2021 ke 2022) terbaik di antara seluruh
satuan pendidikan di setiap kota/kabupaten.
Klaster Ketiga
Klaster ketiga adalah satuan pendidikan dengan
capaian AN terbaik pada 2022 dari kelompok sosial-ekonomi rendah.
Klaster Keempat
klaster keempat adalah satuan pendidikan dengan
kemajuan hasil AN (peningkatan 2021 ke 2022) terbaik dari kelompok
sosial-ekonomi rendah.
Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar,
Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek, mengatakan
bahwa BOSPKinerja diberikan kepada satuan pendidikan yang telah berhasil
menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya.
Termasuk juga bagi satuan pendidikan dari kelompok
sosial ekonomi terbawah yang menunjukkan kemajuan.
“Untuk memotivasi upaya perbaikan berkelanjutan, pemerintah
mengapresiasi BOSP satuan pendidikan berkemajuan terbaik berdasarkan capaian
Rapor Pendidikan dengan memberikan BOSP Kinerja. Selanjutnya harapan kami bahwa
satuan pendidikan bisa merencanakan anggaran secara tepat dan berdaya guna
sesuai dengan kebutuhannya,” demikian keterangan Anindito dalam situs
Kemdikbud.
Apakah sekolah Anda termasuk didalamnya?, silahkan
dapat dicek selengkapnya dalam Kepmendikbud Ristek Nomor 259/P/2023 tentang
penerima dana bantuan operasional sekolah kinerja.
Demikian informasi mengenai Dana BOSP Kinerja
Kemajuan Terbaik Siap Diberikan untuk 30 Ribu Sekolah, Sekolah Anda Salah
Satunya?, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. *** naikpangkat.com