PENTING! Dana BOSP Kinerja Kemajuan Terbaik Siap Diberikan untuk 30 Ribu Sekolah, Sekolah Anda Salah Satunya?

PENTING! Dana BOSP Kinerja Kemajuan Terbaik Siap Diberikan untuk 30 Ribu Sekolah, Sekolah Anda Salah Satunya?



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Kemendikbud Ristek memberikan kabar gembira berkaitan dengan pemberian Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Kemajuan Terbaik kepada lebih dari 30 ribu satuan pendidikan. 

Apakah sekolah Anda merupakan salah satunya? Bantuan ini diberikan sebagai apresiasi atas capaian kinerja baik yang berbasis Rapor Pendidikan.

Bukan jumlah yang sedikit karena untuk BOSP kinerja kemajuan disasar kepada hingga 30 ribu sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bantuan diberikan kepada 30.917 satuan pendidikan dasar dan menengah dan 1.199 satuan pendidikan kesetaraan. 

Berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor 154 Tahun 2023, besaran satuan biaya Dana BOSP Kinerja pada jenjang SD diberikan sebesar Rp22.500.000, jenjang SMP sebesar Rp35.000.000, jenjang SMA sebesar Rp45.000.000, jenjang SLB sebesar Rp36.250.000, dan satuan pendidikan kesetaraan sebesar Rp45.000.000.

Syarat Mendapat BOSP Kinerja Kemajuan Terbaik

Dalam pasal 12 Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2022 “Sekolah yang memiliki kemajuan terbaik sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 huruf c harus memenuhi persyaratan:

1.      Penerima Dana BOS Reguler tahun anggaran berkenaan

2.      Termasuk 15% satuan pendidikan yang memiliki kinerja terbaik dari satuan pendidikan yang melaksanak asesmen nasional di wilayah pemerintah daerah sesuai kewenangan dan

3.      Tidak termasuk satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerak, SMK pusat keunggulan dan sekolah yang memiliki prestasi.

Kategori Penerima BOSP Kinerja Kemajuan Terbaik

Untuk lebih jelasnya mengenai kategori setiap klaster  antara lain terdiri dari:

Klaster Pertama

Klaster pertama adalah satuan pendidikan dengan capaian Asesmen Nasional (AN) terbaik pada 2022 di antara seluruh satuan pendidikan di setiap kota/kabupaten.

Klaster Kedua

Klaster kedua ditujukan bagi satuan pendidikan dengan kemajuan hasil AN (peningkatan 2021 ke 2022) terbaik di antara seluruh satuan pendidikan di setiap kota/kabupaten.

Klaster Ketiga

Klaster ketiga adalah satuan pendidikan dengan capaian AN terbaik pada 2022 dari kelompok sosial-ekonomi rendah.

Klaster Keempat

klaster keempat adalah satuan pendidikan dengan kemajuan hasil AN (peningkatan 2021 ke 2022) terbaik dari kelompok sosial-ekonomi rendah.

Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek, mengatakan bahwa BOSPKinerja diberikan kepada satuan pendidikan yang telah berhasil menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya.

Termasuk juga bagi satuan pendidikan dari kelompok sosial ekonomi terbawah yang menunjukkan kemajuan.

“Untuk memotivasi upaya perbaikan berkelanjutan, pemerintah mengapresiasi BOSP satuan pendidikan berkemajuan terbaik berdasarkan capaian Rapor Pendidikan dengan memberikan BOSP Kinerja. Selanjutnya harapan kami bahwa satuan pendidikan bisa merencanakan anggaran secara tepat dan berdaya guna sesuai dengan kebutuhannya,” demikian keterangan Anindito dalam situs Kemdikbud.

Apakah sekolah Anda termasuk didalamnya?, silahkan dapat dicek selengkapnya dalam Kepmendikbud Ristek Nomor 259/P/2023 tentang penerima dana bantuan operasional sekolah kinerja.

Demikian informasi mengenai Dana BOSP Kinerja Kemajuan Terbaik Siap Diberikan untuk 30 Ribu Sekolah, Sekolah Anda Salah Satunya?, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. *** naikpangkat.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama