Wamenag Saiful Rahmat Dasuki. (CNN Indonesia/Ramadhan
Rizki Saputra).
|
Ia mengatakan Kemenag sedang menunggu terbitnya
Peraturan Presiden (Perpres) dari Presiden Jokowi yang mengubah nomenklatur
tersebut.
"Sudah [diusulkan], tinggal menunggu Perpresnya
yang kita sampaikan," kata Saiful kepada CNNIndonesia.com, Rabu (13/9).
Saiful menyatakan jika Perpres sudah terbit,
maka perubahan nomenklatur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus' di hari libur
nasional menjadi resmi.
Saiful sebelumnya telah menjelaskan usulan perubahan
nomenklatur hari wafat dan kenaikan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus di hari
libur nasional untuk mengakomodir usulan dari umat Kristen dan Katolik.
"Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik, agar
nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini, itu adalah
kelahiran Yesus Kristus dan wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus.
Itu usulan mereka," kata Saiful di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa
(12/9) kemarin.
Pemerintah selama ini masih menggunakan nomenklatur
'Isa Almasih' ketika menyebut Hari Kenaikan Isa Almasih dan wafat Isa Almasih.
Pada 2024 mendatang, hari wafat Isa Almasih jatuh
pada 29 Maret. Kemudian kenaikan Isa Almasih jatuh pada tanggal 9 Mei 2024.
Senada, Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan
Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito mengatakan hasil rapat tingkat menteri
sudah sepakat untuk mengubah nomenklatur nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus
dalam libur nasional.
"Hasil rapat sudah menyepakati hal tersebut,
agar diusulkan menjadi Perpres oleh Kemenag," kata Warsito kepada
CNNIndonesia.com.