Suasana sekolah di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Antara) |
Hal ini Berdasarkan surat Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kota Kupang yang diterima di Kupang, Minggu (22/10/2023),
pengurangan jam sekolah akan diterapkan hingga 31 Oktober 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang,
Dumuliahi Djami, mengatakan cuaca panas mengganggu kenyamanan siswa peserta
belajar mengajar (KBM) di sekolah, akibatnya cuaca dan tatap muka berkurang
lima menit per jam pelajaran
“Suhu udara
di Kota Kupang saat ini sangat panas, sehingga Pemerintah Kota Kupang melalui
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan yang dianggap
penting dan perlu, yaitu pengurangan jam mengajar dan pembelajaran di
kelas,”ungkap Dumuliahi Djami.
Dijelaskan Djami, saat cuaca panas, sekolah diminta
mengurangi jam belajar sebanyak 40 menit setiap harinya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Kupang, dr. Ribert Amaheka, menekankan pentingnya pola makan yang benar, minum
air putih yang cukup, dan istirahat yang cukup untuk menjaga stamina tubuh
selama musim panas.
“Dalam kondisi suhu udara panas mencapai 33 derajat,
seseorang perlu banyak minum air putih untuk menjaga kesehatan,” katanya.*** kupangberita.com