Tim Seleksi Komisioner KPU NTT Soroti Politik Uang

Tim Seleksi Komisioner KPU NTT Soroti Politik Uang

 Ketua tim seleksi komisioner KPU NTT, Rudi Rohi bersama tim a foto bersama usai sosialisasi di Hotel Aston Kupang, Selasa 24 Oktober 2023. 



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Tim seleksi komisioner KPU Provinsi NTT menyoroti adanya politik uang dalam seleksi komisioner guna menciptakan sistim demokrasi yang baik.

"Dalam mengantisipasi politik uang itu sederhana saja, yang mana kita memiliki pilihan sederhana saja apakah mau demokrasi kita ini hancur atau mau maju," kata Ketua tim seleksi Provinsi NTT, Rudi Rohi dalam konferensi pers sosialisasi pendaftaran dan sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam rangka seleksi calon anggota KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota di Provinsi NTT periode 2024-2029 di Hotel Aston Kupang, Selasa 24 Oktober 2023.

"Kalau mau hancur, terima saja uangnya. Tapi kalau kita mengharapkan politik kita semakin baik, saya kira politik uang bukan hal yang kita kompromikan," tegasnya.

Rudi Rohi menyampaikan selama dirinya menjadi tim seleksi belum pernah berurusan dengan politik uang.

"Saya lebih cukup keras dengan tim seleksi yang ada di zona saya dan saya sudah berkomitmen bahwa hak-hak seperti itu akan dihindari sejauh mungkin.

Menurut Rudi, kalau pun terpaksa ada yang bermain politik uang, maka uangnya bisa dijadikan barang bukti.

"Sederhana saja.  Terima uangnya sebagai barang bukti dan laporkan orangnya, selesai," ujarnya.

Rudi Rohi menegaskan, sedapat mungkin pihaknya akan menghindari hal itu karena terbukti bukan hanya di NTT tetapi di beberapa daerah.

"Saya sebagai peneliti politik uang melihat hal menjadi bumerang bagi demokrasi dan proses Pemilu kita," pungkasnya.

Sehubungan berakhirnya masa jabatan komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota di beberapa Provinsi di Indonesia, maka KPU RI membentuk tim seleksi KPU provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan PKPU RI No 111/SDM 12- Pu/01/2023 tentang Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada Lima Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kab/Kota pada 43 kabupaten di 9 propinsi periode 2021-2029,

"Proses rekrutmen komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota tahun ini menggunakan sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)," ungkapnya.

Rudi Rohi menyampaikan, proses seleksi komisioner KPU provinsi berlangsung selama tiga bulan sejak Oktober  sampai Januari 2021, sementara seleksi KPU kabupaten/kota berlangsung selama dua bulan yakni Oktober sampai Desember 2023.

"Proses seleksi komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota dilakukan oleh tim seleksi yang dibentuk langsung oleh KPU RI dan telah mengikuti bimbingan teknis dan pembekalan terkait dengan proses seleksi komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten," ungkapnya. * poskupang.com
 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama