Walau begitu rasa sakit yang ditimbulkan akibat
perpisahan itu masih saja tidak bisa ditoleransi.
Terlebih lagi jika orang tersebut adalah pasangan
yang sangat dicintai dan sudah lama menjalin hubungan.
Tapi seperti ungkapan yang banyak dibicarakan 'kalau
tidak jodoh mau bilang apa'.
Kalau kenyataannya memang harus berakhir, maka
ikhlas dan merelakan menjadi pilihan utama.
Sekiranya itu yang kini dirasakan oleh pemuda asal Papua Bumi
Cendrawasih, bernama Yosam Kosay (26) yang menjalin hubungan asmara dengan
putri kenari Alor NTT.
Setelah sekian lama menjalin hubungan jarak jauh
dengan kekasihnya, ia harus menerima kenyataan pahit kisah cintanya berakhir
kandas.
Padahal ia rela dari Papua datang di NTT demi menemui sang pujaan
hatinya namun kenyataan berkata lain.
Pemuda bernama
Yosam Kosay (26), pria asal kabupaten Yalimo-Provinsi Papua Pegunungan nekat
datang ke NTT. Demi
cintanya terhadap seorang perempuan yang belum dijumpainya, ia rela berkorban
uang ratusan juta rupiah.
Kisah ini berawal dari perkenalan Yosam dengan
seseorang perempuan berinisial SJS (26) asal Kabupaten Alor, NTT melalui akun facebook
pada 2016 silam.
Keduanya pun sepakat menjalin hubungan asmara jarak
jauh. Yosam semakin percaya, lantaran orang tua SJS pun merestui hubungan
keduanya.
Demi cintanya, Yosam pun berkorban membiayai uang kuliah SJS, dengan perjanjian
keduanya akan menikah setelah sang pujaan hati menyelesaikan kuliahnya.
Namun setelah selesai kuliah, SJS mulai berubah. Ia jarang menghubungi Yosam,
bahkan hilang kabar.
Perubahan sikap SJS itu membuat Yosam curiga dan
nekat mendatangi kekasih LDR-nya itu ke kabupaten Alor.
Rupanya kecurigaan Yosam itu benar adanya. SJS malah
menghindar saat didatangi Yosam, termasuk orang tuanya.
Merasa kecewa dan tertipu, Pace Yosam membuat laporan polisi ke Polres Alor atas dugaan penipuan.
Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau,
membenarkan adanya laporan warga Papua. Ia
mengatakan, laporan tersebut
tengah ditangani pihaknya dan masih dalam tahap penyelidikan.
"Laporan masuk
pada bulan September tentang dugaan tindak pidana penipuan dengan pelapor
adalah Yosam Kosay dan terlapor SJS," katanya.
Menurut dia, dalam laporannya total uang yang selama ini pelapor berikan kepada
terlapor sebesar Rp.285.000.000 (dua ratus delapan puluh lima juta rupiah).
Ia menambahkan, penyidik telah menyurati beberapa untuk dimintai keterangan
namun belum memenuhi panggilan.
Polisi juga telah mendatangi rumah terlapor namun
tidak tak berada dikediamannya.
"Kami tetap proses, masih tahap penyelidikan. Nanti perkembangannya akan
kami rilis," tandasnya.*** batastimor.com