Korban dugaan pelecehan seksual oknum guru di Amarasi melapor ke Polres Kupang, Kamis 23 November 2023. |
"Pihak sekolah harus menindak secara tegas
pelaku atau oknum yang bersangkutan. Tidak main-main begitu banyak siswa yang
dilecehkan," tegas Wakil Ketua Komisi l DPRD NTT, Ana Waha Kolin kepada
POS-KUPANG.COM, Jumat 24 November 2023.
Menurut Ana Kolin, tindakan tegas dari pihak
sekolah dilakukan sembari berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena kasus
tersebut sudah tergolong pidana.
"Tentu sanksi yang diberikan itu merujuk dari
regulasi yang ada dan harus ditindak secara tegas, tidak boleh main-masin,
sehingga ada efek jera," ujarnya.
Untuk ke depannya meminimalisir terjadinya tindakan
pelecehan di lingkungan sekolah, harus ada ruang konsultasi bimbingan konseling
(BK) bagi anak-anak. Selain itu, lanjutnya, perlu dilakukan sosialisasi
bagaimana cara untuk melindungi diri dan tidak takut untuk melapor kepada pihak
sekolah apabila adanya tanda-tanda tindakan pelecehan.
"Yang sering terjadi adalah anak-anak merasa
takut untuk melapor, sehingga dengan gampangnya pelaku melakukan pelecehan
hingga banyak siswi yang menjadi korbannya," tuturnya.
Selain pihak sekolah, dinas pendidikan dan
kebudayaan juga adakan pendidikan pelajaran muatan lokal dalam kurikulum yang
berlaku. Selain itu, perlu hidupkan ruang Bimbingan konseling dan perbanyak
kegiatan ekstrakurikuler.
Kemudian, tambahnya, peran penting orang tua menjadi
hal utama juga dalam mendidik anak untuk bisa menjaga diri.
"Orang tua harus mendidik anaknya agar tidak
mengizinkan siapapun yang menyentuh badannya, baik keluarga apalagi orang
lain," ujarnya.
"Orang tua perlu perkuatkan iman anak
dengan didikan nilai-nilai agama dan harus selalu ada komuniksi dua arah antara
orang tua dan anak," tambahnya.
Ana Kolin menambahkan, sebagai orang tua, perlu
batasi penggunaan gadget pada anak.
"Khusus untuk siswi harus batasi pergaulan
dengan lawan jenis. Jangan biarkan siapapun meraba atau memegang badan oleh
siapapun," ujarnya. * poskupang.com