Aksi penipuan pembelian sapi menggunakan uang mainan membuat marah warga Desa Nulle, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
![]() |
| Dua Pria Pelaku Penipuan Beli Sapi Pakai Uang Mainan di NTT Ditangkap |
Kedua pelaku diamankan
di lokasi oleh polisi dan telah menyita barang bukti berupa uang palsu yang
digunakan oleh para pelaku untuk membeli sapi dari warga lokal.
Kapolres TTS, AKBP
Hendra Dorizen mengatakan kasus itu sudah dilaporkan dengan nomor
LP/B/534/XII/2025/SPKT/Polres Timor Tengah Selatan/Polda NTT.
Pelaku berinisial
Groventus Tode (20), warga Dusun III Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan, dan
Semi Kake (20), warga Nunbaki Desa Fatukoko, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten
TTS. Keduanya datang ke Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, menggunakan mobil
pick up Suzuki Carry bernopol DH 8101 CA.
Keduanya datang ke desa
yang terletak di Kelurahan Pusu, Kecamatan Amanuban Barat, lalu menipu
Nikodemus Lenamah (35) dan Marselina Missa (55),
Mereka lebih dulu
membeli seekor sapi senilai Rp10 juta dari Nikodemus. Transaksi dilakukan
dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Mereka sempat
tawar dari harga Rp12,5 juta ke Rp10 juta. Setelah deal, mereka angkut sapi
yang berusia setahun itu ke atas mobil pikap," ungkapnya.
Transaksi berikutnya di
rumah Marselina Missa dengan membeli seekor sapi berusia 1,5 tahun seharga
Rp12,5 juta.
"Semua mereka
gunakan uang mainan," katanya.
Pelaku Diamuk Massa
Penipuan yang keduanya
lakukan ini disadari oleh Yohanes Missa, anak dari Marselina, sekitar 15 menit
pasca transaksi ibunya dengan kedua penipu ini. Yohanes dan Marselina segera
mengejar pelaku dengan sepeda motornya lalu menemukan para pelaku yang ternyata
masih berada di sekitar hutan Desa Pusu.
Kedua pelaku ini tak
mengelak saat dihentikan oleh Yohanes dan ibunya. Mereka mengakui telah
berupaya menipu dan meminta maaf. Keduanya juga bersedia membawa kembali sapi
milik Marselina.
Namun dalam perjalanan
ke rumah Marselina, warga yang sudah mengetahui perbuatan para pelaku ini
langsung mencegat mereka. Warga setempat langsung menghakimi para pelaku hingga
mengalami sejumlah memar.
"Groventus Tode
mengalami memar di dahi dan pelipis kiri, sementara Semi Kake memar di pipi dan
pundak kiri," urainya.
Uang Mainan Capai Rp 99 Juta
Polisi mengumumkan
barang bukti yang telah mereka dapatkan berupa sebuah mobil pick up Suzuki
Carry DH 8101 CA, uang mainan pecahan Rp100.000 sebanyak 991 lembar, dua ekor
sapi warna cokelat, surat keterangan sapi dari Desa Nulle, tas selempang, HP
Samsung Galaxy A04, dan HP Xiaomi Redmi 13C.
"Total nilai atau
nominal uang mainan ini Rp99,1 juta," ungkap dia.
Saat ini, kedua pelaku
dan barang bukti sudah ditahan di Mapolres TTS untukmempertanggungjawabkan
perbuatannya. *** liputan6.com
