![]() |
Polisi terkena bom
molotov, saat mengamankan eksekusi lahan di Atambua, Kabupaten Belu,
NTT(Dokumen video viral ) |
Insiden tersebut
terjadi pada pagi hari ketika tim gabungan mulai melaksanakan eksekusi lahan.
“Kejadiannya tadi pagi pada saat eksekusi tanah,” ujar Kepala Bidang Humas
Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra.
Sebanyak 325 personel
gabungan dari kepolisian dan instansi lainnya dikerahkan untuk pengamanan
eksekusi. Kegiatan itu dilakukan menindaklanjuti surat permohonan pengamanan
dari Panitera PN Atambua Nomor 1443/PAN.PN.W26-U10/HK2.4/XII/2025 tertanggal 1
Desember 2025. Eksekusi sendiri merupakan implementasi putusan Pengadilan
Negeri Atambua Nomor 18/Pdt.G/2013/PN.Atb yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pengamanan di lapangan
dipimpin langsung Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa. Namun, saat
proses eksekusi dimulai, pihak termohon menolak dan memicu kericuhan. Massa
melempar batu dan diduga melempar bom molotov ke arah petugas.
Akibat aksi tersebut,
Iptu Asep Ruspandi dan Marthen Benu mengalami luka dan segera dilarikan ke RSUD
Atambua. “Keduanya kini dalam kondisi stabil usai mendapat penanganan medis,”
kata Hendry.
Melihat situasi yang
semakin tidak kondusif, PN Atambua memutuskan menunda sementara proses eksekusi.
Hendry menegaskan bahwa personel gabungan berhasil mengendalikan keadaan melalui
langkah cepat, persuasif, dan preventif untuk meredam emosi massa serta menjaga
keamanan masyarakat.
Polda NTT mengimbau
warga agar tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,
serta tidak terprovokasi tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan
di wilayah perbatasan. *** kompas.com
