e-Rapor Kurikulum Merdeka Telah Resmi Diluncurkan! Simak Panduan Teknis yang Dibagikan

e-Rapor Kurikulum Merdeka Telah Resmi Diluncurkan! Simak Panduan Teknis yang Dibagikan



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Halo, SMP! Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka bagi satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan belajar Masyarakat (PKBM) secara daring pada Rabu (30/11/2022) siang. 

Saat peluncuran aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan bahwa aplikasi e-Rapor merupakan opsi alat bantu bagi guru dan satuan pendidikan untuk melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk dikomunikasikan kepada orang tua atau wali. Sebagai alat bantu, diharapkan e-Rapor ini memudahkan guru dalam mengadministrasikan laporan hasil belajar peserta didik.

“Aplikasi ini merupakan fasilitas bagi guru untuk merencanakan, mengolah, dan melaporkan hasil belajar murid-murid dan ditujukan kepada seluruh jenjang di seluruh jalur pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal yang menggunakan Kurikulum Merdeka,” jelas Iwan.

Dalam momen yang sama, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan ciri utama Merdeka Belajar adalah memberikan kepercayaan kepada guru sebagai pendidik profesional. Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka ini dapat mewujudkan kualitas pembelajaran yang baik lewat penyederhanaan urusan administratif.

“Salah satu penyederhanaan urusan administratif itu adalah bagaimana guru melaporkan hasil belajar para siswa. Aplikasi e-Rapor yang dikembangkan ini memudahkan administrasi pelaporan hasil belajar. Bapak dan ibu guru cukup menginput satu nilai per mata pelajaran saja disertai dengan deskripsi kompetensi apa yang dicerminkan oleh nilai tersebut,” jelas Anindito.

Hal yang perlu diperhatikan dalam aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka adalah terintegrasinya dengan sistem pada Dapodik. Oleh karena itu, penting untuk selalu memutakhirkan dan memastikan data satuan pendidikan masing-masing di dalam Dapodik sudah valid dan benar.

Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka nantinya akan memuat dua hal, yaitu rapor intrakurikuler dan juga rapor P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Berikut ini adalah contoh tampilan rapor intrakurikuler dan rapor P5.

Rapor intrakurikuler

Rapor Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila



Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka dapat diunduh di situs direktorat satuan pendidikan jenjang masing-masing. Untuk Sobat SMP, informasi terkait pengunduhan Aplikasi e-Rapor Kurikulum merdeka dilihat di https://ditsmp.kemdikbud.go.id/ atau di media sosial Instagram Direktorat SMP. Jika ada pertanyaan, silakan hubungi helpdesk Implementasi Kurikulum Merdeka di WhatsApp melalui nomor 081281435091. Mari unduh dan gunakan e-Rapor Kurikulum Merdeka!



 

 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama