Pernyataan tersebut disampaikan Mama Epi usai
mendatangi Kantor Oditurat Militer (Odmil) III-14 Kupang bersama tim penasihat
hukum keluarga, Jumat (17/7/2026).
"Kami menghormati keputusan yang sudah dikeluarkan.
Dan kami tetap menghormati institusi TNI, tempat almarhum bernaung," kata
Mama Epi.
Mama Epi mengatakan, keluarga telah sepakat
mengikuti langkah hukum yang disiapkan penasihat hukum Ahmad Bumi, SH beserta
tim dengan mendorong Oditur Militer mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah
Agung.
"Seperti yang disampaikan oleh pengacara kami,
Bapak Ahmad Bumi dan tim, kami akan mengajukan Peninjauan Kembali lewat Bapak
Auditor. Auditor di sini juga sudah kami sampaikan dan kami tinggal menunggu
pemberitahuan selanjutnya," ujar Mama Epi.
Mama Epi juga menyampaikan apresiasi kepada insan
pers yang sejak awal terus mengawal proses hukum kasus kematian putranya hingga
memasuki tahap kasasi.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada
semua media yang sudah tetap mendukung sampai detik ini kasus almarhum,"
ucap Mama Epi.
Menurut Mama Epi, apa pun hasil putusan yang telah
dijatuhkan Mahkamah Agung, keluarga tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan
bagi almarhum Prada Lucky Namo.
"Saya percaya bahwa apa pun yang terjadi dan
apa pun keputusan yang sudah dibuat, kami sebagai orang tua bersama kuasa hukum
yang berdiri di sini tetap akan melakukan upaya untuk menegakkan keadilan bagi
anak kami almarhum Prada Lucky Namo," tegas Mama Epi.
Pihak keluarga kini menunggu salinan lengkap putusan
kasasi Mahkamah Agung sebagai dasar untuk mempelajari pertimbangan hukum
majelis hakim sekaligus menyiapkan langkah hukum berikutnya melalui mekanisme
Peninjauan Kembali. (uan)
