Salah Satu Rumah Warga yang Runtuh Akibat Gempa serta Pertamina yang Disanksi (BNPB) |
Bagaimana tidak, untuk di Kota Kupang sendiri, Gempa
terjadi pada sekitar pukul 05:02 WITA.
Saat terjadi, banyak masyarakat masih tidur dan
seketika lari berhamburan keluar rumah karena merasakan goyangan gempa yang
begitu besar.
BMKG menyebut gempa yang mengguncang
Nusa Tenggara Timur (NTT)
adalah magnitudo (M) 6,6, angka yang cukup besar.
Dalam Detik.com, dampak dari gempa itu, tercatat ada
95 bangunan di Kupang mengalami kerusakan.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi
Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, membeberkan data bangunan rusak yang berada di
Kabupaten Kupang.
Yakni, 40 unit rumah warga, 8 unit fasilitas umum,
19 unit gedung pemerintahan dan 1 unit asrama panti asuhan.
"Kemudian di wilayah Kota Kupang terdiri atas
20 unit rumah warga, 4 unit gedung perkantoran, 1 unit toko swalayan dan 1 unit
hotel. Selanjutnya 1 sarana pendidikan alami kerusakan di Kabupaten Timor
Tengah Selatan," kata Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Jumat
(3/11/2023).
Diketahui, Gempa 6,6 magnitudo pada Kamis, 2
November 2023 itu mengguncang tiga wilayah di NTT.
Tiga kabupaten yang terdampak yakni Kota Kupang,
Kabupaten Kupang, dan Timor Tengah Selatan (TTS).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulang Bencana Daerah
(BPBD) Nusa Tenggara Timur (NTT)
Ambrosius Kodo pada Jumat, 3 November 2023 merinci fasilitas umum di Kota
Kupang yang mengalami kerusakan sedang yaitu kantor gubernur NTT.
Kemudian kantor pusat bank NTT, kantor DPRD NTT, transmart Kupang,
gereja Betel Oesapa Klasis Kota Kupang dan 10 rumah warga.
Sedangkan di kabupaten TTS yaitu SD Inpres Nifubia
di Desa Ofu, Kecamatan Kolbano, TTS juga rusak sedang.
"Kami sudah upayakan tim reaksi cepat untuk
melakukan kaji cepat dampak bencana gempa bumi pada lokasi-lokasi terdampak.
Kami juga sudah berkoordinasi dengan instansj terkait, TNI dan Polri untuk
melakukan pendataan," jelasnya dilansir dari Liputan6.com.
Sementara Kalak BPBD Kabupaten Kupang Semy Tinenty
memaparkan 19 gedung pemerintah yang terdampak rusak sedang yaitu kantor Bupati
Kupang, Disdikbud, Disdukcapil.
Kemudian Dinkes, Disperindag dan Koperasi, Dinas BKD
dan SDM, Dishub, Bepedda, Dinsos, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas PMD,
Kesbangpol, Dinas Inspekorat Daerah, Disnakertrans, Dinas Pariwisata, Badan
Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kearsipan, dan Perpustakaan, Badan
Pengelola Perbatasan, dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Selanjutnya, delapan fasilitas umum yang rusak
yaitu, Bank NTT KCP
Oelamasi, gedung Farmasi Dinkes, Gereja Imanuel Tunhiut.
Kemudian Gereja GMIT Ebenhezer Retrain dan Gereja
GBI Firdaus di Kecamatan Amarasi Selatan.
Gempa juga merusak gedung gereja Raja Damai Taen di
Kecamatan Amfoang Barat Daya, Gereja Pniel Koka di Kecamatan Amarasi Timur,
serta SD GMIT Oelpuah di Kecamatan Kupang Tengah.
Kemudian rumah warga antara lain di Desa Kotabes,
Kecamatan Amarasi (1) unit, Kecamatan Amarasi Selatan (27) unit. Kelurahan
Teunbaun dan Desa Tunbaun di Kecamatan Amarasi Barat masing-masing satu unit,
Desa Pakubaun Kecamatan Amarasi Timur tiga unit.
Sementara Kecamatan Amfoang Barat Laut, Amfoang
Barat Daya, dan Amfoang Tengah masing-masing (1) unit, serta Desa Camplong 2,
Kecamatan Fatuleu (3) unit dan Desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese (1) unit.
"Total rumah warga yang terdampak berjumlah 40
unit," ungkapnya.
Selain kabar tentang gempa, baru-baru ini ada
sejumlah SPBU di
Provinsi NTT mendapatkan sanksi dari Pertamina.
Terdapat tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Provinsi
Nusa Tenggara Timur diberi sanksi.
Tiga SPBU di Provinsi NTT ini diberi sanksi oleh PT Pertamina Patra
Niaga Regional Jatimbalinus.
Sebagimana diketahui, totalnya terdapat sebanyak
58 SPBU di
Jatimbalinus yang mengalami hal yang sama yakni mendapat sanksi dari
pihak Pertamina.
Area Manager Comm, Rel & CSR Ahad Rahedi
mengatakan bahwa jenis sanksi yang
diberikan itu dengan bervariasi.
"20 SPBU dapat teguran
ringan tertulis, 14 SPBU dikenakan sanksi pencabutan
alokasi dalam waktu tertentu terhadap jenis BBM Pertalite dan Biosolar untuk
44 SPBU,"
jelasnya.
Selain itu dikutip dari Batastimor.com, kata dia,
1 SPBU juga
diperintahkan untuk melakukan perbaikan manajemen dan 2 operator SPBU dilakukan
pembinaan tegas.
Ahad menjelaskan bahwa ke 58 SPBU tersebar di
Jatimbalinus yakni NTT 3 SPBU, Bali 7 SPBU, Jatim 47 SPBU dan NTB 1 SPBU.
Dikatakan Ahad, sanksi yang
diberikan itu merupakan laporan masyarakat dan juga investigasi mandiri Pertamina .
Ia menambahkan, hal itu dilakukan terhadap praktek
penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum operator
maupun karyawan SPBU.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemberian sanksi tersebut juga
bersasar pada perjanjian antara lembaga penyalur (SPBU) dengan Pertamina.
"Dari sanksi tersebut
6 sanksi diantaranya
berasal dari laporan masyarakat melalui call center Pertamina 135,
9 Sanksi dari
Pengawasan BPH Migas," imbuhnya.
Selain itu, Pertamina memiliki
sistem digitalisasi terpusat yang mampu memantau setiap anomali transaksi untuk
ditindaklanjuti dengan investigasi mandiri. Namun masyarakat kami himbau untuk
tak ragu melapor ke Call Center 135.
Ia juga mengapresiasi Bareskrim Mabes Polri yang
telah mengungkapkan dan menindak tegas penyelewengan dan penyalahgunaan BBM dan
LPG subsidi.
"Bareskrim Mabes Polri telah berhasil
mengamankan barang bukti 717.850 liter solar subsidi, 501.730 liter Pertalite,
dan 118.504 tabung LPG subsidi," tandasnya.
Itulahdua berita pilihan yang dapat dibagikan,
semoga bermanfaat selalu.*** floreseditorial.com