Inilah Total 95 Bangunan di NTT Rusak Akibat Gempa Kantor Gubernur Hingga Gereja, Ada 58 SPBU Diberi Sanksi Pertamin

Inilah Total 95 Bangunan di NTT Rusak Akibat Gempa Kantor Gubernur Hingga Gereja, Ada 58 SPBU Diberi Sanksi Pertamin

Salah Satu Rumah Warga yang Runtuh Akibat Gempa serta Pertamina yang Disanksi (BNPB)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Gempa yang terjadi pada beberapa hari lalu di Provinsi Nusa Tenggara Timur cukup mengkhawatirkan masyarakat.

Bagaimana tidak, untuk di Kota Kupang sendiri, Gempa terjadi pada sekitar pukul 05:02 WITA.

Saat terjadi, banyak masyarakat masih tidur dan seketika lari berhamburan keluar rumah karena merasakan goyangan gempa yang begitu besar.

BMKG menyebut gempa yang mengguncang
Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah magnitudo (M) 6,6, angka yang cukup besar.

Dalam Detik.com, dampak dari gempa itu, tercatat ada 95 bangunan di Kupang mengalami kerusakan.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, membeberkan data bangunan rusak yang berada di Kabupaten Kupang.

Yakni, 40 unit rumah warga, 8 unit fasilitas umum, 19 unit gedung pemerintahan dan 1 unit asrama panti asuhan.

"Kemudian di wilayah Kota Kupang terdiri atas 20 unit rumah warga, 4 unit gedung perkantoran, 1 unit toko swalayan dan 1 unit hotel. Selanjutnya 1 sarana pendidikan alami kerusakan di Kabupaten Timor Tengah Selatan," kata Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/11/2023).

Diketahui, Gempa 6,6 magnitudo pada Kamis, 2 November 2023 itu mengguncang tiga wilayah di NTT.

Tiga kabupaten yang terdampak yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, dan Timor Tengah Selatan (TTS).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Timur (NTT) Ambrosius Kodo pada Jumat, 3 November 2023 merinci fasilitas umum di Kota Kupang yang mengalami kerusakan sedang yaitu kantor gubernur NTT.

Kemudian kantor pusat bank NTT, kantor DPRD NTT, transmart Kupang, gereja Betel Oesapa Klasis Kota Kupang dan 10 rumah warga.

Sedangkan di kabupaten TTS yaitu SD Inpres Nifubia di Desa Ofu, Kecamatan Kolbano, TTS juga rusak sedang.

"Kami sudah upayakan tim reaksi cepat untuk melakukan kaji cepat dampak bencana gempa bumi pada lokasi-lokasi terdampak. Kami juga sudah berkoordinasi dengan instansj terkait, TNI dan Polri untuk melakukan pendataan," jelasnya dilansir dari Liputan6.com.

Sementara Kalak BPBD Kabupaten Kupang Semy Tinenty memaparkan 19 gedung pemerintah yang terdampak rusak sedang yaitu kantor Bupati Kupang, Disdikbud, Disdukcapil.

Kemudian Dinkes, Disperindag dan Koperasi, Dinas BKD dan SDM, Dishub, Bepedda, Dinsos, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas PMD, Kesbangpol, Dinas Inspekorat Daerah, Disnakertrans, Dinas Pariwisata, Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kearsipan, dan Perpustakaan, Badan Pengelola Perbatasan, dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Selanjutnya, delapan fasilitas umum yang rusak yaitu, Bank NTT KCP Oelamasi, gedung Farmasi Dinkes, Gereja Imanuel Tunhiut.

Kemudian Gereja GMIT Ebenhezer Retrain dan Gereja GBI Firdaus di Kecamatan Amarasi Selatan.

Gempa juga merusak gedung gereja Raja Damai Taen di Kecamatan Amfoang Barat Daya, Gereja Pniel Koka di Kecamatan Amarasi Timur, serta SD GMIT Oelpuah di Kecamatan Kupang Tengah.

Kemudian rumah warga antara lain di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi (1) unit, Kecamatan Amarasi Selatan (27) unit. Kelurahan Teunbaun dan Desa Tunbaun di Kecamatan Amarasi Barat masing-masing satu unit, Desa Pakubaun Kecamatan Amarasi Timur tiga unit.

Sementara Kecamatan Amfoang Barat Laut, Amfoang Barat Daya, dan Amfoang Tengah masing-masing (1) unit, serta Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu (3) unit dan Desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese (1) unit.

"Total rumah warga yang terdampak berjumlah 40 unit," ungkapnya.

Selain kabar tentang gempa, baru-baru ini ada sejumlah SPBU di Provinsi NTT mendapatkan sanksi dari Pertamina.

Terdapat tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur diberi sanksi.

Tiga SPBU di Provinsi NTT ini diberi sanksi oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus.

Sebagimana diketahui, totalnya terdapat sebanyak 58 SPBU di Jatimbalinus yang mengalami hal yang sama yakni mendapat sanksi dari pihak Pertamina.

Area Manager Comm, Rel & CSR Ahad Rahedi mengatakan bahwa jenis sanksi yang diberikan itu dengan bervariasi.

"20 SPBU dapat teguran ringan tertulis, 14 SPBU dikenakan sanksi pencabutan alokasi dalam waktu tertentu terhadap jenis BBM Pertalite dan Biosolar untuk 44 SPBU," jelasnya.

Selain itu dikutip dari Batastimor.com, kata dia, 1 SPBU juga diperintahkan untuk melakukan perbaikan manajemen dan 2 operator SPBU dilakukan pembinaan tegas.

Ahad menjelaskan bahwa ke 58 SPBU tersebar di Jatimbalinus yakni NTT 3 SPBU, Bali 7 SPBU, Jatim 47 SPBU dan NTB 1 SPBU.

Dikatakan Ahad, sanksi yang diberikan itu merupakan laporan masyarakat dan juga investigasi mandiri Pertamina .

Ia menambahkan, hal itu dilakukan terhadap praktek penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum operator maupun karyawan SPBU.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemberian sanksi tersebut juga bersasar pada perjanjian antara lembaga penyalur (SPBU) dengan Pertamina.

"Dari sanksi tersebut 6 sanksi diantaranya berasal dari laporan masyarakat melalui call center Pertamina 135, 9 Sanksi dari Pengawasan BPH Migas," imbuhnya.

Selain itu, Pertamina memiliki sistem digitalisasi terpusat yang mampu memantau setiap anomali transaksi untuk ditindaklanjuti dengan investigasi mandiri. Namun masyarakat kami himbau untuk tak ragu melapor ke Call Center 135.

Ia juga mengapresiasi Bareskrim Mabes Polri yang telah mengungkapkan dan menindak tegas penyelewengan dan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.

"Bareskrim Mabes Polri telah berhasil mengamankan barang bukti 717.850 liter solar subsidi, 501.730 liter Pertalite, dan 118.504 tabung LPG subsidi," tandasnya.

Itulahdua berita pilihan yang dapat dibagikan, semoga bermanfaat selalu.*** floreseditorial.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama