Lagi-lagi 3 PMI Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia, Ini Penyebabnya

Lagi-lagi 3 PMI Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia, Ini Penyebabnya

Pemulangan jenazah PMI asal NTT yang meninggal di Malaysia. (Foto: Simon Selly/detikBali)



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) - Tiga pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia di Malaysia. Jenazah 3 PMI itu tiba di Kupang, siang tadi.

Tiga jenazah itu diterima langsung oleh keluarga dan pihak Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Bandara El Tari Kupang. Tiga TKI itu merupakan pekerja perkebunan di Negeri Jiran. Mereka disebut bekerja di sana lewat jalur ilegal.

"Ketiganya adalah Andreas Baun asal Kabupaten Malaka, Dominggus Berek asal Kabupaten Belu dan Ermelinda Uma asal Kabupaten Ngada," ungkap petugas BP3MI Kupang, Steven, Kamis (14/12/2023).

Kemenlu Pulangkan PMI Asal Lombok yang Ditahan 9 Bulan di Malaysia
Adapun, jenazah Andreas dan Dominggus telah diberangkatkan ke daerah asal masing-masing menggunakan ambulans. Sementara jenazah Ermelinda Uma, rencananya akan diberangkatkan ke Ende pada 15 Desember 2023 dengan pesawat.

"Setelah itu jenazahnya dijemput dengan ambulans untuk diantarkan ke Desa Sogo, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada," ujarnya.

Dia mengungkapkan Dominggus dan Andreas meninggal akibat penyakit jantung, sedangkan penyebab kematian Ermelinda sendiri adalah penyakit paru-paru.

"Penyebab kematian ketiganya ini, sesuai dengan surat dari pihak KBRI di Malaysia yang mengurusi jenazah mereka," tambah dia.

Steven mengatakan ketiganya telah lama bekerja di Malaysia secara non prosedural alias ilegal yang bekerja pada kebun sawit. "Mereka bekerja di kebun kelapa sawit, yang berbeda-beda perusahaannya," kata Steven.

 

Statistik PMI Asal NTT yang Meninggal

BP3MI mencatat sepanjang 2023 telah ada 143 PMI asal NTT yang meninggal dunia. Angka ini merupakan rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Steven merinci, pada 2018 BPMI memulangkan 105 jenazah dan 2019 sebanyak 119 jenazah. Kemudian pada 2020 sebanyak 87 jenazah, 2021 sebanyak 121 jenazah, dan 2022 sebanyak 106 jenazah.

Mirisnya, jenazah yang dipulangkan BP3MI Kupang seluruhnya adalah ilegal. Steven mengimbau kepada masyarakat, untuk bekerja secara resmi tanpa mengikuti ajakan dari calo maupun keluarga yang sudah berada di Malaysia.

"Kerja secara resmi, cari informasi yang tepat melalui Disnakertrans di daerah asal masing-masing," tegasnya. *** detik.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama