Foto: Mobil pikap rusak parah seusai ditabrak ambulans di Jalan Raya Desa Pitay, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT, Rabu (24/1/2024). (Dok. Polres Kupang). |
"Dalam insiden itu
ada dua orang penumpang yang mengalami luka-luka dan cedera," ungkap
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kupang Iptu Arina Ekklesia
Behhi kepada detikBali, Rabu (24/1/2024) malam.
Peristiwa kecelakaan
lalu lintas (laka lantas) itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wita. Mobil ambulans
saat itu dikemudikan oleh pria bernama Yohanis Taeko.
Arina menjelaskan
kejadian berawal saat ambulans milik Puskesmas Pariti bergerak dari arah Desa
Pariti menuju Desa Pitay. Mobil ambulans melaju di Jalan Raya Desa Pitay dengan
kecepatan tinggi.
Ambulans kemudian
menabrak pikap bernomor polisi DH 9057 BB yang datang dari arah berlawanan.
Mobil pikap yang ditabrak dikemudikan oleh Yahya Mikhael Nawa.
Peristiwa itu membuat
dua penumpang mobil pikap yaitu Bernadus dan Markus Lean luka-luka. Bernadus
mengalami patah tulang pada bahu kiri, sedangkan Markus Lean mengalami luka
robek di bagian kepala serta cedera di pundaknya.
"Kedua mobil yang
terlibat dalam kecelakaan tersebut mengalami kerusakan yang cukup berat dengan
kerugian sekitar Rp 15 juta," jelas Arina. *** detik.com