Ternyata Inilah Sosok Guru Aniaya Istri hingga Tewas di Kabupaten TTU NTT, Sudah 7 Kali Nikah, Dulu Sempat Kena Kasus Pelecehan

Ternyata Inilah Sosok Guru Aniaya Istri hingga Tewas di Kabupaten TTU NTT, Sudah 7 Kali Nikah, Dulu Sempat Kena Kasus Pelecehan

Ilustasi


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Sosok guru Sekolah Dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) aniaya istrinya hingga tewas. Sudah 7 kali nikah, sempat tersandung kasus pelecehan.

Inilah sosok guru keji yang tega menganiaya istrinya hingga tewas di Nusa Tenggara Timur.

Kehidupan pelaku ternyata sudah lama bermasalah, ia sudah memikah sebanyak 7 kali.

Tak hanya itu, pelaku juga pernah tersandung kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Aparat Kepolisian Sektor Miomaffo Timur, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengembangkan kasus oknum guru Sekolah Dasar (SD) berinisial YO yang menganiaya istrinya MGO sampai tewas.

Kepala Polsek Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Aris Salama mengatakan, sejumlah saksi telah diminta keterangan.

Polisi juga telah membongkar makam MGO untuk melakukan otopsi.

Aris mengungkap, YO pernah terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Kasusnya anak SMP dilecehkan oleh pelaku ini. Kasusnya kemudian diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Aris, kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024) malam.
Menurut Aris, YO tercatat sudah tujuh kali menikah.

Korban merupakan pasangan ketujuh dari pelaku yang tidak dinikahi secara sah.

Pelaku hanya menikah secara sah dengan istri pertamanya.

Sedangkan enam perempuan lainnya termasuk korban tidak dinikahi secara sah Pasangan lainnya kata dia, telah diceraikan.

YO juga diduga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

"Pelaku ini istrinya ada tujuh orang. Hanya satu yang nikah secara sah. Pelaku statusnya guru PNS yang juga bendahara sekolah," ujar dia.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) sebelumnya menangkap YO, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, TTU.

Dia ditangkap karena menganiaya istrinya MGO hingga tewas.

"Kasus penganiayaan terhadap korban (MGO) terjadi pada Desember 2023 lalu dan meninggal awal Januari 2024," kata Kepala Polsek Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Aris Salama kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Korban dianiaya karena meminta slip gaji sertifikasi kepada pelaku untuk membayar utang persalinan korban pada 5 Desember 2023. *** style.tribunnews.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama