Pelaku yang kabur ke
rumahnya di Atambua setelah menganiaya korban, akhirnya dilaporkan ke Polsek
Kelapa Lima, dengan bukti LP/B/0071/2024 Tanggal 12/1/2024.
Menurut pengakuan
keluarga korban, pada saat itu korban mendatangi tempat pelaku yang lagi duduk
minum sopi bersama temannya termasuk Kepala Cabang Bengkel. Tidak berselang
lama disitu korban langsung dipukul tanpa ada persoalan sebelumnya.
“Pelaku pasti sudah
mabuk sampai tega memukul korban hingga babak belur. Selain pukul, korban juga
di tarik masuk ke kamar dan di sekap lalu disuru tidur sekamar bersama pelaku
dengan kedua tangannya terikat sampai pagi baru di lepas ikatan oleh Kepala
Cabang Bengkel”.ungkap Mus Lakapu yang juga om Korban.
Masih menurut Mus,
paginya keluarga kaget melihat korban pulang dengan kondisi babak belur,
sehingga pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian peristiwa pidana.
” Saat kami datang pelaku masih tidur. Namun selang satu dua jam setelah
didatangi polisi, pelaku sudah kabur dari tempat kerjanya”.ujar Lakapu.
Ia juga mempertanyakan
tindakan Kepala Cabang Bengkel Mobil, mengapa sudah melihat kondisi korban
babak belur, tapi tidak membawa korban ke Rumah Sakit/ Puskesmas terdekat.
Justru membawa korban ke kamar dan tidur satu kamar yang disekat bersama pelaku
dengan tangan terikat “Ini yang kami sesali”. Sesal Mus.
Dirinya berharap polisi
bekerja profesional dalam menangani perkara ini, mengingat korban memiliki
keterbelakangan mental yang seharusnya tidak diperlakukan sadis seperti itu.
Kami juga minta polisi agar memeriksa CCTV di TKP agar bisa membuktikan
terjadinya peristiwa pidana penganiayaan pada saat itu dan siapa saja yang
terlibat “.harapnya.
Sesuai Informasi yang
diterima media ini, pihak Polsek Kelapa Lima telah melakukan pemeriksaan
terhadap saksi teman pelaku dan Kepala Cabang Bengkel yang malam kejadian melihat
peristiwa pidana tersebut.
Sedangkan pelaku FL
yang kabur ke Atambua setelah terjadinya tindak pidana, akhirnya ditangkap
dirumahnya oleh Kanit Buser Polres Belu, Aipda Seto.
Sementara itu korban MG
saat ditemui media ini, Sabtu (13/1/2024), masih menjalani perawatan medis di
RS Bhayangkara Kota Kupang.
“Korban selain sudah di
visum, juga mengalami patahan/retak di batok kepala. Sesuai hasil pemeriksaan
dokter bedah dan disarankan untuk rujuk CT Scan di RS Yohanes atau RS
Siloam”.kata Tante Korban saat itu.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Kelapa Lima belum berhasil di konfirmasi. *** mediapolri.id