Pelaku Penganiayaan Pemuda Keterbelakangan Mental di Bengkel Dokter Mobil Kota Kupang, Diringkus Di Atambua

Pelaku Penganiayaan Pemuda Keterbelakangan Mental di Bengkel Dokter Mobil Kota Kupang, Diringkus Di Atambua



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Stenly Dfandi Leo, terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat terhadap Mario Gasperz, seorang pemuda keterbelakangan mental pada Kamis (11/1/2024) pukul ,1.30, tepatnya di Bengkel Dokter Mobil Jalan Timor Raya, Kelapa Lima, Kota Kupang, akhirnya ditangkap Kanit Buser Polres Belu, Aipda Seto di Atambua.

Pelaku yang kabur ke rumahnya di Atambua setelah menganiaya korban, akhirnya dilaporkan ke Polsek Kelapa Lima, dengan bukti LP/B/0071/2024 Tanggal 12/1/2024.

Menurut pengakuan keluarga korban, pada saat itu korban mendatangi tempat pelaku yang lagi duduk minum sopi bersama temannya termasuk Kepala Cabang Bengkel. Tidak berselang lama disitu korban langsung dipukul tanpa ada persoalan sebelumnya.

“Pelaku pasti sudah mabuk sampai tega memukul korban hingga babak belur. Selain pukul, korban juga di tarik masuk ke kamar dan di sekap lalu disuru tidur sekamar bersama pelaku dengan kedua tangannya terikat sampai pagi baru di lepas ikatan oleh Kepala Cabang Bengkel”.ungkap Mus Lakapu yang juga om Korban.

Masih menurut Mus, paginya keluarga kaget melihat korban pulang dengan kondisi babak belur, sehingga pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian peristiwa pidana.
” Saat kami datang pelaku masih tidur. Namun selang satu dua jam setelah didatangi polisi, pelaku sudah kabur dari tempat kerjanya”.ujar Lakapu.

Ia juga mempertanyakan tindakan Kepala Cabang Bengkel Mobil, mengapa sudah melihat kondisi korban babak belur, tapi tidak membawa korban ke Rumah Sakit/ Puskesmas terdekat. Justru membawa korban ke kamar dan tidur satu kamar yang disekat bersama pelaku dengan tangan terikat “Ini yang kami sesali”. Sesal Mus.

Dirinya berharap polisi bekerja profesional dalam menangani perkara ini, mengingat korban memiliki keterbelakangan mental yang seharusnya tidak diperlakukan sadis seperti itu. Kami juga minta polisi agar memeriksa CCTV di TKP agar bisa membuktikan terjadinya peristiwa pidana penganiayaan pada saat itu dan siapa saja yang terlibat “.harapnya.

Sesuai Informasi yang diterima media ini, pihak Polsek Kelapa Lima telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi teman pelaku dan Kepala Cabang Bengkel yang malam kejadian melihat peristiwa pidana tersebut.

Sedangkan pelaku FL yang kabur ke Atambua setelah terjadinya tindak pidana, akhirnya ditangkap dirumahnya oleh Kanit Buser Polres Belu, Aipda Seto.

Sementara itu korban MG saat ditemui media ini, Sabtu (13/1/2024), masih menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Kota Kupang.

“Korban selain sudah di visum, juga mengalami patahan/retak di batok kepala. Sesuai hasil pemeriksaan dokter bedah dan disarankan untuk rujuk CT Scan di RS Yohanes atau RS Siloam”.kata Tante Korban saat itu.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Kelapa Lima belum berhasil di konfirmasi. *** mediapolri.id


 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama