Yang menjadi pertanyaan
bersama kapan jadwal penyerahan SK PPPK ini? Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak
artikel ini hingga tuntas.
Tanggal 14 Januari 2024
kemarin merupakan batas terakhir pengisian DRH NI PPPK, setelah itu adalah
adanya usul penetapan NI PPPK yang dilakukan oleh Pemda yaitu di tanggal 15
Januari sampai 13 Februari 2023.
Dalam kurun waktu
tersebut pemda akan melakukan usul penetapan NI PPPK kepada BKN.
Sebagaimana tertuang
dalam mekanisme pengangkatan Menjadi PPPK, pada pasal 40 yang isinya adalah:
1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi diangkat
sebagai calon PPPK.
2.
Pengangkatan
calon PPPK ditetapkan dengan keputusan PPK instansi berdasarkan penetapan
kebutuhan Menteri.
3.
Pengangkatan
calon PPPK pada jenjang ahli utama ditetapkan dengan keputusan Presiden
berdasarkan usulan yang disampaikan oleh PPK.
4.
Keputusan PPK
disampaikan kepada Kepala BKN untuk mendapatkan nomor induk PPPK
5.
Penerbitan Nomor
Induk PPPK diterima oleh PPK paling lama 25 hari kerja sejak waktu penyampaian.
6. Dalam hal pelamar sudah mendapatkan nomor induk PPPK
dan kemudian mengundurkan diri tidak boleh melamar pada penerimaan PPPK untuk 1
periode berikutnya.
Sebagaimana disebutkan
diatas, jadi apabila dari Pemda melakukan pengusulannya misalnya saja di akhir
yaitu tanggal 13 Februari, maka ada batas sampai 2 hari untuk dilakukan
penetapan NI PPPK dan penetapan SK di tanggal 13 Maret 2024.
Biasanya setelah ini
nantinya TMT akan mulai ditetapkan, yang mana biasanya hitungannya adalah per
tanggal 1. Sehingga hitungannya per 1 April 2024.
Kemudian apakah di
tanggal 1 april ini akan langsung penyerahan
SK PPPK dan gajian? Jawabannya belum tentu, karena proses pembayaran
gaji baru bisa dilakukan setelah sudah terbit SPMT (Surat Perintah Melaksanakan
Tugas).
Dan untuk jadwal penyerahan
SK PPPK silahkan mengecek melalui website intansi masing- masing dengan
pengumuman terbarunya. Karena ini di serahkan kepada instansi atau Kepala
Dearah.
PPPK yang telah
menerima nomor induk melaksanakan tugas jabatan berdasarkan penerapan
pengangkatan oleh PPK.
Keputusan pengangkatan
dijadikan sebagai dasar dimulainya masa perjanjian kerja PPPK dengan instansi
pemerintah.
Masa perjanjian kerja
dengan ketentuan paling singkat 1 tahun dan dapat diperpanjang sesai kebutuhan
dan berdasarkan penilaian kinerja hingga 60 tahun.
Perpanjangan masa
perjanjian kerja antara PPPK dengan PPK didasarkan pada pencapaian penilaian
kinerja, kesesuaiannya kompetensi, dan kebutuhan jabatan pada instansi seletah
mendapatkan persetujuan PPK.
Demikian informasi
mengenai Jadwal Penyerahan SK PPPK Guru Tahun 2023 Sesuai Mekanisme yang
Berlaku!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. *** naikpangkat.com