Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi
Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, polisi belum mengungkap
secara rinci identitas pelapor maupun kronologi perkara.
“Iya benar (Betrand Peto) dilaporkan,” kata Budi
kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).
Budi menjelaskan, laporan dugaan TPKS tersebut
dibuat pada Sabtu pagi. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk
mengetahui secara utuh perkara yang dilaporkan.
“Dilaporkan tadi Sabtu pagi terkait dugaan TPKS.
LP-nya baru tadi pagi,” ujarnya.
Bermula dari Unggahan di Media Sosial
Sebelum laporan tersebut dikonfirmasi oleh
kepolisian, isu mengenai perkara ini lebih dahulu ramai diperbincangkan di
media sosial, khususnya Threads.
Sebuah akun mengunggah informasi mengenai dugaan
keributan yang melibatkan seorang anak artis bersama sejumlah temannya di
sebuah tempat hiburan. Dalam unggahan tersebut, muncul tudingan mengenai dugaan
pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap seorang perempuan.
Unggahan itu juga memuat klaim mengenai dugaan
pemerkosaan. Namun, informasi tersebut pada awalnya hanya berasal dari media
sosial dan belum seluruhnya mendapatkan konfirmasi resmi dari kepolisian.
Nama Betrand Peto tidak disebut secara langsung
dalam unggahan tersebut. Sosok yang disebut sebagai “anak artis” kemudian ramai
dikaitkan oleh warganet dengan Betrand Peto.
Karena itu, berbagai informasi yang beredar di media
sosial perlu disikapi secara hati-hati dan tidak serta-merta dianggap sebagai
fakta hukum.
Ruben Onsu Mengaku Belum Mengetahui Detail Perkara
Di tengah ramainya kabar tersebut, Ruben Onsu
mengaku belum mengetahui secara detail mengenai laporan yang disebut menyeret
anak angkatnya.
“Belum, belum, aku belum. Sorry guys, sorry guys,
sorry guys,” ujar Ruben saat ditemui di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan,
Sabtu (12/9/2026).
Ruben mengatakan dirinya belum mengetahui duduk
perkara secara utuh sehingga belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh.
“Gue aja belum tahu, gimana nanggapinnya,” katanya.
Dalam pernyataan lain yang disampaikan pada Minggu
(13/9/2026), Ruben menyatakan masih menunggu informasi yang lebih lengkap,
termasuk penjelasan dari pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian. Ia juga
menyatakan akan bersikap kooperatif terkait persoalan tersebut.
Polisi Masih Mendalami Laporan
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan
terhadap laporan dugaan TPKS tersebut. Identitas pelapor, kronologi lengkap
kejadian, serta bukti-bukti yang dilaporkan belum disampaikan secara terbuka
kepada publik.
Dengan proses hukum yang masih berjalan, tudingan
yang beredar di media sosial belum dapat diposisikan sebagai fakta hukum
sebelum melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Polda
Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap Betrand Peto. Masyarakat kini
masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahui secara lebih
jelas duduk perkara sebenarnya.
***
Catatan: Dalam pemberitaan kasus dugaan
kekerasan seksual, penting untuk membedakan antara laporan polisi, dugaan, dan
fakta yang telah terbukti secara hukum. Penyebutan seseorang sebagai pelaku
sebelum adanya proses hukum yang berkekuatan tetap dapat menyesatkan dan
merugikan pihak-pihak yang terlibat.
