Postingan viral pertanyaan warganet soal bayar parkir di Kota Kupang NTT. |
Postingan itu diunggah
oleh akun instagram @NTT.Update pada Jumat, 23 Februari 2024 sekira pukul 14.00
Wita.
Dalam unggahan, tampak
pertanyaan dari salah satu akun media sosial soal membayar parkir pada petugas
parkir ilegal atau petugas parkir liar.
"Kalau tukang
parkir sonde ada karcis tausah (tidak perlu) bayar atau
bagaimana?" tulis akun @nave_hauteas.
"Pastikan menerima
karsis saat membayar parkir agar sesuai tarif dan kepada juru parkir yang
beratribut (rompi, baju, tanda pengenal, peluit, tambah lampu parkir saat malam
hari) agar mengurangi pelaku parkir liar," tampak tulisan dalam unggahan
itu.
Adapun keterangan
unggahan itu berbunyi "Sudah ada himbauan langsung dari @dishubntt terima karcis parkir
hanya dari petugas yang beratribut".
Hingga Jumat sore,
unggahan itu sudah mendapat respon suka sebanyak 2.598 kali dengan 105
komentar.
Banyak warganet yang
merespon postigan tersebut dan menyoroti perilaku tukang parkir di gerai
anjungan tunai mandiri (ATM).
Ada pula warganet yang
menantang pihak Dinas Perhubungan untuk turun melakukan penertiban langsung
terhadap keberadaan parkir liar.
"Jgn hanya kasih
keluar aturan sa, turun lapangan ko liat ame itu tukang parkir liar yg
tiba-tiba dtng ke hantu saat ktong mau jln," tulis akun @nakota_ac dalam
kolom komentar. (*) poskupang.com