banner Yabiku NTT Desak Polres TTU Tangkap Oknum Sekdes Sifaniha Kecamatan Biboki Anleu

Yabiku NTT Desak Polres TTU Tangkap Oknum Sekdes Sifaniha Kecamatan Biboki Anleu

Direktur Yabiku NTT, Maria Filiana Tahu (Ist)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) - Direktur Yayasan Amnaut Bife Kuan (Yabiku) NTT, Maria Filiana Tahu mendesak aparat Kepolisian Resort Timor Tengah Utara (Polres TTU) untuk segera menangkap Pelaku Pemerkosaan anak dibawah Umur di Desa Sifaniha, Kecamatan Biboki Anleu hingga Hamil dan Melahirkan seorang Anak.

Aksi tak terpuji yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Desa tersebut mendapat kencaman keras dari Yabiku NTT dan Meminta Pemerintah Daerah untuk segera memberhentikan Pejabat Amoral itu dari Jabatannya sebagai Sekertaris Desa.

" Aparat pemerintah kok bukannya lindungi anak dibawah umur tetapi manfaatkan kelemahan anak untuk memuaskan hawa nafsunya," Tegas Direktur Yabiku NTT, Maria Filiana Tahu kepada Wartawan, Senin pagi, (20/02/2024).

Menurut Filiana, Polres TTU seharusnya bergerak cepat menyambut kasus ini dengan sigap sesuai amanah Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-undang Perlindungan Anak sehingga memberikan efek jerah bagi Pelaku.

" Hukum seberat-beratnya pelaku agar menjadi pembelajaran bagi orang lain. Kita mendukung Aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan adil dalam menyikapi Kasus ini," Pungkasnya.

Sebelumnya, Oknum Sekertaris Desa (Sekdes) di Desa Sifaniha, Kecamatan Biboki Anleu, Dionisius Seran diduga kuat melakukan hubungan terlarang dengan seorang anak dibawah umur yang baru berusia 16 Tahun hingga melahirkan seorang anak.

Aksi dari Oknum Pejabat di Desa Sifaniha tersebut berlangsung pada Tahun 2023 lalu dengan berbagai modus merayu korban hingga menggauli korban berulang kali dan Hamil hingga melahirkan seorang anak.

Aksi tersebut mendapat kencaman dari Masyarakat setempat yang menilai Penegakan hukum di Indonesia khususnya Bumi Biinmaffo tidak adil. Pasalnya, Oknum Pejabat Desa tersebut lolos dari Jeratan hukum.

" Kita minta Kapolres TTU dan Jajaran untuk bisa menyikapi persoalan ini dan bisa memberikan hukuman yang setimpal kepada Oknum Pejabat di Desa Sifaniha itu," Ungkap AB, Warga Desa Sifaniha, Kepada Wartawan, Minggu kemarin, (19/02/2024).*** hitsidn.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama