Alfons Tanggur, mantan
Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Rentung di Kecamatan Ruteng itu melarang seluruh
guru dan peserta didik untuk masuk ke ruang kelas pada 22 Maret.
Aksinya dimulai sejak
pukul 08.00 Wita dengan mengunci semua ruang kelas hingga jam sekolah berakhir.
Hal itu membuat peserta
didik kelas IX batal mengikuti ujian semester 6, demikian juga kelas VII dan
VII yang seharusnya mengikuti ujian tengah semester hari keempat.
“Saya tidak izinkan
siswa-siswi dan guru melaksanakan ujian,” katanya pada 22 Maret.
“Saya menanti
klarifikasi soal mutasi tanpa pemberitahuan. Dinas Pendidikan hanya pakai
kuasa. Saya akan segel semua ruangan,” tambahnya.
Ia menyatakan tidak
mempersoalkan dimutasi di SMPN Kajong di Kecamatan Reok Barat, tempat tugasnya
yang baru, tetapi tidak menerima pencopotannya dari kepala sekolah.
“Saya tahu kewenangan
bupati menggantikan orang,” kata Alfons, merujuk pada Bupati Herybertus GL
Nabit.
Namun, katanya, ia
mempersoalkan kebijakan pemerintah yang masih mempertahankan sejumlah kepala
sekolah lain dengan status pelaksana tugas selama dua dan tiga tahun.
“‘[Justru] saya kepala
sekolah definitif yang diganti,” katanya Alfons yang mulai menjabat sejak
2022, “saya pertanyakan pencopotan saya, kenapa dan salah saya apa.”
“Saya tunggu
klarifikasi dari Dinas Pendidikan. Sebagai orang Rentung, saya akan ganggu
[aktivitas di sekolah] sampai ujian nasional nanti,” katanya.
Kepala Sekolah SMP
Negeri 6 yang baru, Heri Sebatu mengatakan ia dan para guru kewalahan
menghadapi aksi Alfons.
Ia mengaku berusaha
menggunakan pendekatan kekeluargaan.
“Saya tadi bangun
komunikasi yang baik, mengedepankan kekeluargaan karena memang faktanya kami
ini keluarga semua,” katanya.
“Apa yang terjadi ini
di luar kapasitas saya, tetapi saya juga tidak bisa membatasi Pak Alfons,”
katanya.
Ia mengatakan memang
“sangat terpukul melihat anak-anak dikorbankan hari ini” karena tidak
bisa mengikuti ujian.
Ia berharap Alfons ikut
“melihat anak-anak dikorbankan.”
Heri berkata sebagai
kepala sekolah yang baru akan melaksanakan tuganya sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Manggarai, Wensislaus Sedan mengaku telah menerima laporan soal aksi
Alfons.
Ia mengklaim pada 22
Maret malam bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan dan ujian akan
dilanjutkan.
Heri Sebatu dilantik
pada 21 Maret bersama sejumlah Kepala Sekolah lainnya, mulai dari tingkat
TK/PAUD sampai SMP dan pengawas tingkat TK sampai SMP di lingkup Pemerintah
Kabupaten Manggarai.