Begini Penjelasan Kadinkes Kabupaten Belu terkait Pengobatan Gratis Program Bupati

Begini Penjelasan Kadinkes Kabupaten Belu terkait Pengobatan Gratis Program Bupati



Suara Numbei News - Dinas Kesehatan Kabupaten Belu bersinergi dengan BPJS Kesehatan cabang Atambua menggelar konferensi pers bertempat di ruang kerja Kadinkes, Kamis (18/4/2024).

Kegiatan agendakan pengobatan gratis program Bupati dan Wakil Bupati Belu dihadiri Kadis Kesehatan, Ansilla Mutty, Kepala Kantor BPJS Kesehatan cabang Atambua, Sarwika Meuseke beserta jajaran dua instansi serta awak media.

Menurut Ansilla, disebut pengobatan gratis, karena beban pembiayaan yang tadinya ditanggung oleh masyarakat diambil alih oleh negara dalam hal ini Pemerintah Pusat, Propinsi maupun Daerah.

Soal anggaran setelah Dinas Kesehatan, BPJS menghitung bahwa kita membutuhkan biaya sekian banyak dan kita usulkan ke Pemerintah Daerah dan dibahas TAPD. Saat itu belum perubahan jadi kita bisa melalui mekanisme peraturan Bupati Penjabaran dan terjadi pada bulan Agustus 2021 kita lounching dan nilai anggaran itu dimasukan kedalam DPA nya Dinas Kesehatan.

Jelas dia, uang itu dikeluarkan setelah BPJS menagih sesuai jumlah kepesertaan yang harus dibayar perbulan. Pembayaran perbulan itu berdasarkan data yang sudah di rekon BPJS dan Pemda kemudian ditagihkan kepada kami lalu kami buatkan suratnya dan uang itu kami setor ke rekeningnya BPJS.

“Lalu uang yang disetor BPJS menggabungkan dengan yang BPJS di seluruh Indonesia untuk membayarkan kembali kepada Fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan. Jadi itu prosedur uangnya. Dalam perubahan kami hitung lagi misalnya dianggarkan 20 miliar, tagihan dari Januari sampai September hanya 10 miliar maka ada kelebihan maka pada perubahan itu uangnya kami kembalikan ke Pemda sebab yang kami gunakan hanya sesuai yang diklaim BPJS,” terang Ansilla.

Dikatakan, sistim pelayanan kita sesuai permintaan Pak Bupati agar menggunakan sistem Universal Health Coverage (UHC) yang non cut off atau tidak ada cela masyarakat yang tidak mendapatkan layanan kalau dia berKTP atau berNIK Belu

“Jadi mohon dicacat berKTP dan berNIK Belu. Jadi kadang orang membawa KTP Belu tapi NIKnya sudah pindah. Kalau berKTP dan berNIK Belu akan bisa dapat pelayanan di fasilitas Kesehatan pemerintah seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS. Jadi kami pastikan seluruh masyarakat Belu bisa dapatkan pengobatan gratis,” ujar dia.

Untuk memudahkan masyarakat kami memiliki tenaga yang bisa menghubungkan antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan ke BPJS karena Pa Bupati berpesan tidak boleh menyulitkan masyarakat. Jadi apabila masyarakat datang berobat tidak boleh lagi disibukan dengan persoalan administrasi.

Lanjut dia, Pak Bupati menegaskan jangan karena pengobatan gratis pelayanan biasa-biasa saja. Sehingga ditingkatkan sarana dan prasarana di Rumah Sakit maupun di Puskesmas. Semua alat yang kami operasikan saat ini harus kredensial dengan BPJS.

“Jadi BPJS datang lihat layak tidak alat ini, bagaimana dengan tarifnya, ketenangannya bisa tidak. Begitu pula Puskesmas kami tingkatkan seluruh fasilitas kesehatan supaya masyarakat yang datang berobat bisa menikmati pengobatan gratis yang memenuhi standar. Jadi bukan karena gratis jadi apa adanya saja,” ungkap Ansilla.

Menurut dia, sistem pembayaran BPJS ke Rumah sakit dan Puskesmas. Kenapa kita wajib membayar ke BPJS karena BPJS akan mengembalikan uang kita lagi dengan cara tiap bulan BPJS akan menagih ke Rumah Sakit supaya BPJS membayar kembali kepada kita biaya yang bapak dan ibu gunakan berobat.

“Pembayaran itu melalui klaim yang dilakukan tim kami untuk ditagihkan kepada BPJS kemudian BPJS transfer uang itu ke rekening Rumah Sakit,” tambah Ansilla yang juga PLT Direktur RS Atambua itu.

Untuk manfaat atau tidak pengobatan gratis akui dia, dirinya merasakan sendiri, waktu itu Pak Bupati datang ke Rumah Sakit dan bilang kasihan sekali Rumah Sakit begini besar, rawat jalannya hanya 30 sampai 40 orang. Begitu mulai kita lounching pada Agustus 2021 maka rawat jalan minimal 150 orang perhari.

“Karena orang tidak takut lagi mau datang, kalau dulu orang datang saat sakit yang parah. Belum lagi rawat inap, ruangan dan tempat tidur penuh pasien baik di Puskesmas hingga Rumah Sakit Swasta,” ucap dia.

Masih menurut Ansilla, pendapatan Rumah Sakit naik, kalau dahulu Rp 1,3 atau Rp 1,4 Miliar. Sekarang 1 bulan pendapatan RS, Rp 4 sampai 5 miliar. Sehingga RS Atambua ini pendapatan per tahun bisa sampai Rp 72 miliar.

“Jadi Pemda sudah tidak menanggung apa-apa lagi dari RS hanya gaji pegawai negeri saja. Insentif sudah di RS dan lainnya. Kita membayar iuran tapi disisi yang lain RS menghemat insentif spesialis yang berkisar 20 -30 miliar perbulan. Semuanya pembiayaan ini sudah diambil alih RS karena pendapatan naik, naik karena banyak yang berobat dan banyak yang berobat karena gratis,” sebut dia.

Dia menyampaikan, untuk insentif dokter gigi Rp 7,5 juta, dokter umum Rp 10.juta, dokter gigi spesialis Rp 25 juta dokter spesialis Rp 35 juta. “Jadi, tidak ada dalam DPA kami menganggarkan untuk seorang sub spesialis. Saat ini sub spesialis Pa Bupati dokter Agus Taolin sendiri, jadi tidak ada dalam DPA ada anggaran Rp 75 juta untuk dokter sub spesialis,” beber Ansilla.

Diketahui, terhitung Januari hingga Desember 2023 pembayaran dari Pemerintah Daerah adalah Rp 23,8 miliar untuk iuran BPJS. Pembayaran klaim terhadap BPJS sebesar Rp 81, 3 miliar. Itu baru RS Pemerintah Daerah terhitung RS Swasta yang semuanya menjalankan pengobatan gratis sebesar Rp 22,4 miliar.

“Jadi total yang diterima dari BPJS baik itu di RS Pemerintah maupun Swasta sebesar Rp 105,5 miliar. Hampir 4 kali lipat yang dikeluarkan Pemerintah yang notabene sudah disubsidi denga
n tidak membayarkan insentif spesialis. Ini baru pelayanan yang diakses di Belu belum lagi penerimaan dari masyarakat yang menggunakan pengobatan gratis diluar Belu, baik di TTU, Kupang, Jawa itu belum dihitung karena tidak masuk di dalam pencatatan BPJS Belu,” tutup Ansilla. *** nttonlinenow.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama