Kegiatan agendakan
pengobatan gratis program Bupati dan Wakil Bupati Belu dihadiri Kadis
Kesehatan, Ansilla Mutty, Kepala Kantor BPJS Kesehatan cabang Atambua, Sarwika
Meuseke beserta jajaran dua instansi serta awak media.
Menurut Ansilla,
disebut pengobatan gratis, karena beban pembiayaan yang tadinya ditanggung oleh
masyarakat diambil alih oleh negara dalam hal ini Pemerintah Pusat, Propinsi
maupun Daerah.
Soal anggaran setelah
Dinas Kesehatan, BPJS menghitung bahwa kita membutuhkan biaya sekian banyak dan
kita usulkan ke Pemerintah Daerah dan dibahas TAPD. Saat itu belum perubahan
jadi kita bisa melalui mekanisme peraturan Bupati Penjabaran dan terjadi pada
bulan Agustus 2021 kita lounching dan nilai anggaran itu dimasukan kedalam DPA
nya Dinas Kesehatan.
Jelas dia, uang itu
dikeluarkan setelah BPJS menagih sesuai jumlah kepesertaan yang harus dibayar
perbulan. Pembayaran perbulan itu berdasarkan data yang sudah di rekon BPJS dan
Pemda kemudian ditagihkan kepada kami lalu kami buatkan suratnya dan uang itu
kami setor ke rekeningnya BPJS.
“Lalu uang yang disetor
BPJS menggabungkan dengan yang BPJS di seluruh Indonesia untuk membayarkan
kembali kepada Fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan. Jadi itu prosedur
uangnya. Dalam perubahan kami hitung lagi misalnya dianggarkan 20 miliar,
tagihan dari Januari sampai September hanya 10 miliar maka ada kelebihan maka
pada perubahan itu uangnya kami kembalikan ke Pemda sebab yang kami gunakan
hanya sesuai yang diklaim BPJS,” terang Ansilla.
Dikatakan, sistim
pelayanan kita sesuai permintaan Pak Bupati agar menggunakan sistem Universal
Health Coverage (UHC) yang non cut off atau tidak ada cela masyarakat yang
tidak mendapatkan layanan kalau dia berKTP atau berNIK Belu
“Jadi mohon dicacat
berKTP dan berNIK Belu. Jadi kadang orang membawa KTP Belu tapi NIKnya sudah
pindah. Kalau berKTP dan berNIK Belu akan bisa dapat pelayanan di fasilitas
Kesehatan pemerintah seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS. Jadi kami
pastikan seluruh masyarakat Belu bisa dapatkan pengobatan gratis,” ujar dia.
Untuk memudahkan
masyarakat kami memiliki tenaga yang bisa menghubungkan antara Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil dan ke BPJS karena Pa Bupati berpesan tidak
boleh menyulitkan masyarakat. Jadi apabila masyarakat datang berobat tidak
boleh lagi disibukan dengan persoalan administrasi.
Lanjut dia, Pak Bupati
menegaskan jangan karena pengobatan gratis pelayanan biasa-biasa saja. Sehingga
ditingkatkan sarana dan prasarana di Rumah Sakit maupun di Puskesmas. Semua
alat yang kami operasikan saat ini harus kredensial dengan BPJS.
“Jadi BPJS datang lihat
layak tidak alat ini, bagaimana dengan tarifnya, ketenangannya bisa tidak.
Begitu pula Puskesmas kami tingkatkan seluruh fasilitas kesehatan supaya
masyarakat yang datang berobat bisa menikmati pengobatan gratis yang memenuhi
standar. Jadi bukan karena gratis jadi apa adanya saja,” ungkap Ansilla.
Menurut dia, sistem
pembayaran BPJS ke Rumah sakit dan Puskesmas. Kenapa kita wajib membayar ke
BPJS karena BPJS akan mengembalikan uang kita lagi dengan cara tiap bulan BPJS
akan menagih ke Rumah Sakit supaya BPJS membayar kembali kepada kita biaya yang
bapak dan ibu gunakan berobat.
“Pembayaran itu melalui
klaim yang dilakukan tim kami untuk ditagihkan kepada BPJS kemudian BPJS
transfer uang itu ke rekening Rumah Sakit,” tambah Ansilla yang juga PLT
Direktur RS Atambua itu.
Untuk manfaat atau
tidak pengobatan gratis akui dia, dirinya merasakan sendiri, waktu itu Pak
Bupati datang ke Rumah Sakit dan bilang kasihan sekali Rumah Sakit begini
besar, rawat jalannya hanya 30 sampai 40 orang. Begitu mulai kita lounching
pada Agustus 2021 maka rawat jalan minimal 150 orang perhari.
“Karena orang tidak
takut lagi mau datang, kalau dulu orang datang saat sakit yang parah. Belum
lagi rawat inap, ruangan dan tempat tidur penuh pasien baik di Puskesmas hingga
Rumah Sakit Swasta,” ucap dia.
Masih menurut Ansilla,
pendapatan Rumah Sakit naik, kalau dahulu Rp 1,3 atau Rp 1,4 Miliar. Sekarang 1
bulan pendapatan RS, Rp 4 sampai 5 miliar. Sehingga RS Atambua ini pendapatan
per tahun bisa sampai Rp 72 miliar.
“Jadi Pemda sudah tidak
menanggung apa-apa lagi dari RS hanya gaji pegawai negeri saja. Insentif sudah
di RS dan lainnya. Kita membayar iuran tapi disisi yang lain RS menghemat
insentif spesialis yang berkisar 20 -30 miliar perbulan. Semuanya pembiayaan
ini sudah diambil alih RS karena pendapatan naik, naik karena banyak yang
berobat dan banyak yang berobat karena gratis,” sebut dia.
Dia menyampaikan, untuk
insentif dokter gigi Rp 7,5 juta, dokter umum Rp 10.juta, dokter gigi spesialis
Rp 25 juta dokter spesialis Rp 35 juta. “Jadi, tidak ada dalam DPA kami
menganggarkan untuk seorang sub spesialis. Saat ini sub spesialis Pa Bupati
dokter Agus Taolin sendiri, jadi tidak ada dalam DPA ada anggaran Rp 75 juta
untuk dokter sub spesialis,” beber Ansilla.
Diketahui, terhitung
Januari hingga Desember 2023 pembayaran dari Pemerintah Daerah adalah Rp 23,8
miliar untuk iuran BPJS. Pembayaran klaim terhadap BPJS sebesar Rp 81, 3
miliar. Itu baru RS Pemerintah Daerah terhitung RS Swasta yang semuanya
menjalankan pengobatan gratis sebesar Rp 22,4 miliar.
“Jadi total yang
diterima dari BPJS baik itu di RS Pemerintah maupun Swasta sebesar Rp 105,5
miliar. Hampir 4 kali lipat yang dikeluarkan Pemerintah yang notabene sudah
disubsidi denga
n tidak membayarkan insentif spesialis. Ini baru pelayanan yang diakses di Belu
belum lagi penerimaan dari masyarakat yang menggunakan pengobatan gratis diluar
Belu, baik di TTU, Kupang, Jawa itu belum dihitung karena tidak masuk di dalam
pencatatan BPJS Belu,” tutup Ansilla. *** nttonlinenow.com