Untuk informasi
selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.
BKN menyatakan
pendataan honorer sudah selesai dilakukan pada Oktober 2022. “Proses pendataan
Non-ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022,” demikian
keterangan pers yang disampaikan Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama
BKN, Nanang Subandi, yang dikutip dari situs resmi BKN.
Nasib Honorer Tidak Terdata BKN
Bagaimana nasib guru
honorer yang belum masuk database BKN, tertutup peluangnya untuk diangkat
menjadi PPPK?
Diketahui, belakangan
ini honorer tendik atau tenaga kependidikan yang belum masuk pendataan BKN
tahun 2022 getol memperjuangkan nasib. Mereka gencar menyampaikan aspirasi agar
tetap bisa diangkat menjadi PPPK 2024, meski tidak masuk database BKN.
Honorer tendik tercecer
itu kebanyakan menduduki jabatan penjaga sekolah. Sekjen DPP Forum Honorer
Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik Herlambang Susanto pernah mengatakan
masih banyak rekannya yang tercecer.
“Kami terus
berkoordinasi dengan pusat agar bisa mendapatkan kesempatan sama dalam
pengangkatan PPPK 2024. Bagaimana pun juga kami sama-sama sudah mengabdi
beberapa tahun,” kata Herlambang dikutip dari JPNN.com.
Saat pendataan BKN
tahun 2022, kata Herlambang, banyak honorer non-K2 tendik khususnya, tidak
dapat masuk dalam pendataan karena ada beberapa formasi jabatan yang
dihilangkan.
Dia berharap honorer
yang tidak terdata di BKN karena tercecer, khususnya tendik, bisa mengikuti
seleksi PPPK 2024 dengan syarat berdasarkan Dapodik.
Ketua Forum Honorer
Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik Sutrisno menyampaikan keluhan yang
sama. Dia mengatakan, kebijakan pemerintah yang hanya memprioritaskan honorer
di database BKN membuat tendik tercecer nelangsa.
Mereka kecewa lantaran
cukup banyak honorer yang tidak masuk pendataan BKN. Padahal, honorer tendik
ini sebenarnya sudah masuk data pokok pendidikan (Dapodik).
Nah, mari kita kaitkan
masalah ini dengan kesepakatan pemerintah dan Komisi II DPR RI berkaitan dengan
pengangkatan honorer jadi PPPK, hasil rapat kerja Rabu, 13 Maret 2024.
Pada kesempatan
tersebut, Menteri Anas memastikan seluruh honorer yang masuk database BKN dan
telah lulus verifikasi validasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) akan diangkat menjadi PPPK.
Ada 6 poin kesepakatan
bersama pemerintah dengan Komisi II DPR RI, salah satunya menyatakan, “Komisi
II DPR RI mendukung KemenPAN-RB untuk menyediakan alokasi formasi PPPK yang
disesuaikan dengan jumlah tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN
sehingga penataan tenaga non-ASN dapat diselesaikan pada tahun 2024.”
Sebelumnya, saat
rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 17 Januari 2024, MenPAN-RB
Abdullah Azwar Anas juga menegaskan bahwa seluruh honorer akan diangkat menjadi
PPPK. Namun, honorer yang dimaksud adalah yang masuk dalam pendataan tenaga
non-ASN BKN.
Sehingga nasib honorer
tercecer yang belum masuk dalam database BKN masih menjadi pertanyaan besar.
Meskipun Menteri Anas telah menegaskan bahwa seluruh honorer yang masuk
database BKN akan diangkat menjadi PPPK, tetapi para honorer yang belum terdata di Database BKN masih belum ada keputusannya.
Demikian informasi
tentang Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di
Data Base BKN, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.