Pengumuman Penting dari BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Pengumuman Penting dari BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN



Suara Numbei News - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengumumkan bahwa pada tahun 2024 ini tidak akan melakukan pendataan ulang non-ASN atau honorer. Melalui keterangan pers yang dirilis pada tanggal 18 April 2024.

Untuk informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

BKN menyatakan pendataan honorer sudah selesai dilakukan pada Oktober 2022. “Proses pendataan Non-ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022,” demikian keterangan pers yang disampaikan Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi, yang dikutip dari situs resmi BKN.

Nasib Honorer Tidak Terdata BKN

Bagaimana nasib guru honorer yang belum masuk database BKN, tertutup peluangnya untuk diangkat menjadi PPPK? 

Diketahui, belakangan ini honorer tendik atau tenaga kependidikan yang belum masuk pendataan BKN tahun 2022 getol memperjuangkan nasib. Mereka gencar menyampaikan aspirasi agar tetap bisa diangkat menjadi PPPK 2024, meski tidak masuk database BKN.

Honorer tendik tercecer itu kebanyakan menduduki jabatan penjaga sekolah. Sekjen DPP Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik Herlambang Susanto pernah mengatakan masih banyak rekannya yang tercecer.

 “Kami terus berkoordinasi dengan pusat agar bisa mendapatkan kesempatan sama dalam pengangkatan PPPK 2024. Bagaimana pun juga kami sama-sama sudah mengabdi beberapa tahun,” kata Herlambang dikutip dari JPNN.com.

Saat pendataan BKN tahun 2022, kata Herlambang, banyak honorer non-K2 tendik khususnya, tidak dapat masuk dalam pendataan karena ada beberapa formasi jabatan yang dihilangkan. 

Dia berharap honorer yang tidak terdata di BKN karena tercecer, khususnya tendik, bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 dengan syarat berdasarkan Dapodik.

Ketua Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik Sutrisno menyampaikan keluhan yang sama. Dia mengatakan, kebijakan pemerintah yang hanya memprioritaskan honorer di database BKN membuat tendik tercecer nelangsa. 

Mereka kecewa lantaran cukup banyak honorer yang tidak masuk pendataan BKN. Padahal, honorer tendik ini sebenarnya sudah masuk data pokok pendidikan (Dapodik).

Nah, mari kita kaitkan masalah ini dengan kesepakatan pemerintah dan Komisi II DPR RI berkaitan dengan pengangkatan honorer jadi PPPK, hasil rapat kerja Rabu, 13 Maret 2024. 

Pada kesempatan tersebut, Menteri Anas memastikan seluruh honorer yang masuk database BKN dan telah lulus verifikasi validasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan diangkat menjadi PPPK.

Ada 6 poin kesepakatan bersama pemerintah dengan Komisi II DPR RI, salah satunya menyatakan, “Komisi II DPR RI mendukung KemenPAN-RB untuk menyediakan alokasi formasi PPPK yang disesuaikan dengan jumlah tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN sehingga penataan tenaga non-ASN dapat diselesaikan pada tahun 2024.”

 Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 17 Januari 2024, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas juga menegaskan bahwa seluruh honorer akan diangkat menjadi PPPK. Namun, honorer yang dimaksud adalah yang masuk dalam pendataan tenaga non-ASN BKN.

Sehingga nasib honorer tercecer yang belum masuk dalam database BKN masih menjadi pertanyaan besar. Meskipun Menteri Anas telah menegaskan bahwa seluruh honorer yang masuk database BKN akan diangkat menjadi PPPK, tetapi para honorer yang belum terdata di Database BKN masih belum ada keputusannya.

Demikian informasi tentang Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.



 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama