YOOS DJAMI - Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Belu, Yoos Djami. |
"Sampai dengan
hari ini kasus gigitan HPR sebanyak 162 orang dan 9 diantara positif rabies,
namun sudah mendapatkan vaksin anti rabies dan serum oleh pihak
Puskesmas," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Yoos Djami melalui
pesan Whatsapp, Minggu, 21 April 2024.
Disampaikan Yoos bahwa
jumlah anjing yg sudah di vaksinasi sebanyak 13.389 ekor dari jumlah populasi
sebanyak 23 ribu lebih di Kabupaten Belu.
Yoos Djami menyampaikan
bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan vaksinasi terhadap Hewan penukar
rabies sebagai salah satu upaya pencegahan.
"Vaksinasi
terhadap HPR tetap dilaksanakan untuk mencegah penyebaran rabies di Kabupaten Belu,"
tambahnya.
Selain itu juga
melakukan sosialisasi/penyuluhan yang diarahkan kepada seluruh kelompok
masyarakat dengan menggunakan berbagai media, baik melalui tatap muka, media
elektronik atau media masa, sebelum maupun pada saat kegiatan vaksinasi
dilaksanakan.
Yoos Djami juga meminta
seluruh masyarakat di Kabupaten Belu untuk
selalu waspada terhadap hewan penular rabies, mengingat kasus GHPR terus
meningkat.
"Setiap pemilik
HPR, wajib mengamankan hewan piaraannya, dengan cara diikat, dikandangkan dan
wajib divaksin," ujarnya.
Ia juga menyampaikan
bahwa apabila terkena gigitan HPR, luka bekas gigitan harus dicuci menggunakan
sabun di air mengalir selama 15 menit dan diberikan VAR.
Sementara Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Belu drg. Ansila Eka Muty
pada rakor (16/4/2024) menyampaikan bahwa jumlah vaksin anti rabies yang
tersedia sebanyak 266 vial yang tersebar di semua Puskesmas. Sementara serum
anti rabies atau SAR berjumlah sembilan dosis.
Disampaikan pula bahwa
jumlah kasus GHPR tersebar di sembilan kecamatan. Sementara GHPR yang positif
tersebar di empat Kecamatan yakni Kecamatan Raihat, Kota Atambua, Raimanuk dan
Tasifeto Barat. Dari total kasus gigitan HPR ini satu orang pasien telah
dinyatakan meninggal dunia dan sempat dirawat di RSUD Atambua. (Cr23) *** poskupang.com