Gigitan HPR di Kabupaten Belu NTT 162 Orang, Sembilan Positif Rabies

Gigitan HPR di Kabupaten Belu NTT 162 Orang, Sembilan Positif Rabies

YOOS DJAMI - Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Belu, Yoos Djami. 



Suara Numbei News - Kasus rabies di Belu sejak Januari hingga 20 April 2024 mencapai 162 orang terkena Gigitan Hewan Pembawa Rabies (GHPR), sembilan diantaranya positif rabies.

"Sampai dengan hari ini kasus gigitan HPR sebanyak 162 orang dan 9 diantara positif rabies, namun sudah mendapatkan vaksin anti rabies dan serum oleh pihak Puskesmas," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Yoos Djami melalui pesan Whatsapp, Minggu, 21 April 2024.

Disampaikan Yoos bahwa jumlah anjing yg sudah di vaksinasi sebanyak 13.389 ekor dari jumlah populasi sebanyak 23 ribu lebih di Kabupaten Belu.

Yoos Djami menyampaikan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan vaksinasi terhadap Hewan penukar rabies sebagai salah satu upaya pencegahan.

"Vaksinasi terhadap HPR tetap dilaksanakan untuk mencegah penyebaran rabies di Kabupaten Belu," tambahnya.

Selain itu juga melakukan sosialisasi/penyuluhan yang diarahkan kepada seluruh kelompok masyarakat dengan menggunakan berbagai media, baik melalui tatap muka, media elektronik atau media masa, sebelum maupun pada saat kegiatan vaksinasi dilaksanakan.

Yoos Djami juga meminta seluruh masyarakat di Kabupaten Belu untuk selalu waspada terhadap hewan penular rabies, mengingat kasus GHPR terus meningkat.

"Setiap pemilik HPR, wajib mengamankan hewan piaraannya, dengan cara diikat, dikandangkan dan wajib divaksin," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila terkena gigitan HPR, luka bekas gigitan harus dicuci menggunakan sabun di air mengalir selama 15 menit dan diberikan VAR.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu drg. Ansila Eka Muty pada rakor (16/4/2024) menyampaikan bahwa jumlah vaksin anti rabies yang tersedia sebanyak 266 vial yang tersebar di semua Puskesmas. Sementara serum anti rabies atau SAR berjumlah sembilan dosis.

Disampaikan pula bahwa jumlah kasus GHPR tersebar di sembilan kecamatan. Sementara GHPR yang positif tersebar di empat Kecamatan yakni Kecamatan Raihat, Kota Atambua, Raimanuk dan Tasifeto Barat. Dari total kasus gigitan HPR ini satu orang pasien telah dinyatakan meninggal dunia dan sempat dirawat di RSUD Atambua. (Cr23) *** poskupang.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama