Korupsi Dana Desa, Kades di Kabupaten Malaka NTT Ditangkap

Korupsi Dana Desa, Kades di Kabupaten Malaka NTT Ditangkap



Suara Numbei News - Salah seorang penjabat Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka diduga telah melakukan korupsi dana desa. Penjabat kades di Rinhat kabupaten Malaka, Provinsi NTT diduga gunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Penyalahgunaan dana desa itu diketahui saat ada pengaduan, dan Tim Penyidik Kejari Belu berhasil melakukan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah.

Selain itu, Kejari Belu juga menyita sejumlah dokumen penting lainnya sebagai barang bukti. Tim Penyidik Kejari Belu dipimpin Shelter Wairata didampingi oleh Jaksa Rezza Faundra A dan Tim Penyidik Kejari Belu.

Penyidik jaksa Kejari Belu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di salah satu desa di Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, pada Jumat 19 April 2024.

Sejumlah saksi yang memiliki peranan penting dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut juga ikut diperiksa penyidik Kejari Belu.

"Penyidik Kejari Belu juga berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan uang tunai yang merupakan uang dana desa yang telah di cairkan pada tahun 2022 oleh salah satu oknum penjabat desa. Akan tetapi kegiatan atas pencairan dana desa tidak digunakan untuk kegiatan desa tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi," ungkap penyidik Kejari Belu, Rezza Faundra A, Minggu (21/4/2024). *** news.okezone.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama