Untuk mengetahui
informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga selesai.
Kabar gembira ini
disampaikan sebagai langkah untuk memberikan kejelasan status kepegawaian bagi
para honorer yang selama ini belum terdata dengan baik.
Menyusul siaran Pers
nomor 005/RILIS/BKN/IV/2024 yang dirilis oleh BKN pada 18 April lalu,
pemerintah memberikan penjelasan terkait proses pendataan Non ASN.
Dalam siaran pers
tersebut, disampaikan bahwa BKN tidak akan melakukan pendataan
ulang tenaga Non ASN pada tahun 2024. Sebaliknya, BKN sedang melakukan
verifikasi data Non ASN yang telah terdaftar dalam database BKN, sesuai dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Terkait hal ini,
penting untuk dicatat bahwa proses pengisian data mandiri yang dilakukan
beberapa waktu lalu bukanlah bagian dari proses pendataan tenaga Non ASN yang
dilaksanakan oleh BKN pada tahun 2024.
BKN menyatakan bahwa
proses pendataan tenaga Non ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022.
Namun, ada kabar baik
bagi honorer yang belum terdata pada tahun 2022. Pemerintah akan kembali
melaksanakan pendataan tenaga Non ASN bagi mereka. Namun, penting untuk dicatat
bahwa pendataan tenaga Non ASN selanjutnya tidak akan dilaksanakan oleh
BKN.
Sebaliknya, pendataan
ini akan diatur melalui rancangan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara
(ASN) dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan (RPP) Manajemen ASN.
Saat ini, pemerintah
bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menyusun RPP turunan UU ASN
yang akan mengatur aturan pendataan tenaga Non ASN. Hal ini menjadi kabar
bahagia bagi para honorer yang selama ini mengharapkan kejelasan status
kepegawaian mereka.
Dengan demikian, para
honorer di seluruh Indonesia diimbau untuk bersiap-siap karena tidak lama lagi
akan masuk ke dalam database BKN, menyusul rencana pendataan tenaga Non ASN
yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.
Langkah ini diharapkan
dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para honorer dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari tenaga kerja di
sektor publik.
Demikian informasi
tentang Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk
Database BKN, Jangan Sampai Terlewat! Semoga dapat bermanfaat bagi Anda. *** naikpangkat.com