Surat resmi dari Keuskupan Ruteng Tanggapi Kasus Pastor Paroki Kisol Romo Agustinus Iwanti (Dok: ist) |
Ini merupakan
pernyataan resmi yang dikeluarkan Keuskupan Ruteng sesuai surat yang diterima
media ini pada Selasa 30 April 2024.
Terkait penanganan
kasus RD Agustinus Iwanti, Keuskupan Ruteng mengambil langkah- langkah pastoral dan
yuridis sebagai berikut:
1. Menindaklanjuti
secara serius laporan pihak keluarga Bapak Valentinus menyangkut dugaan
perbuatan tercela yang dilakuan oleh RD. Agustinus Iwanti dan menjamin bahwa
baik tersangka maupun pihak-pihak yang terkena dampak, baik langsung maupun
tidak langsung dari kasus ini, diperlakukan secara bermartabat dan hormat
sekaligus menawarkan pendampingan, juga melalui pelayanan khusus serta bantuan
spiritual dan psikologis sebagaimana dituntut dalam menangani kasus berat
seperti ini.
2. Melakukan
investigasi awal (investigatioprevia) sesuai dengan mekanisme prosedural hukum
kanonik untuk mengumpulkan informasi rinci berkenaan dengan fakta-fakta,
keadaan, dan imputabilitas terkait kasus ini demi menemukan dasar yang cukup,
baik dalam hukum (in ture) maupun dalam kenyataan (in facto) untuk menilai
entahkah tuduhan ini memiliki keserupaan/kemiripan dengan kebenaran.
Investigasi ini
dilakukan dengan kehati-hatian yang besar dan tetap menjunjung tinggi nama baik
semua pihak yang terlibat,
3. Memberhentikan
secara resmi RD. Agustinus Iwanti dari jabatan sebagai Pastor Paroki Kisol dan
memerintahkan yang bersangkutan untuk meninggalkan Paroki Kisol dan tinggal di
tempat yang ditentukan oleh pihak Keuskupan Ruteng demi menjaga disiplin Gereja,
melindungi kebaikan umat beriman seluruhnya dan menghindari skandal,
4. Melakukan konsultasi
dan mediasi dengan pihak Keluarga Bapak Valentinus serta keluarga ibu Helmince
untuk mencari jalan terbaik dalam penyelesaian kasus sesuai dengan semangat
kasih dan pengampunan kristiani;
5. Mengambil tindakan
hukum lebih lanjut kepada RD. Agustinus Iwanti sesuai dengan ketentuan hukum
Kanonik atas dasar hasil investigasi awal dan proses mediasi bersama semua
pihak yang berkepentingan;
6. Mengajak umat
beriman Keuskupan Ruteng seluruhnya serta semua pihak yang berkehendak baik
untuk tetap tenang dan terus berdoa serta membantu Keuskupan Ruteng dengan
caranya masing-masing dalam menyelesaikan kasus ini dengan baik.
Demikian penyampaian
kami dan terima kasih atas perhatian. Semoga masalah ini cepat teratasi. *** jurnalflores.co.id