Foto: Ilustrasi kekerasan
terhadap anak. (iStock) |
"Benar, korban itu
anak perempuan. Saat ini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum
(RSU) WZ Johannes Kupang," ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan
Manurung kepada detikBali, Minggu (5/5/2024).
Aldinan menjelaskan
kejadian itu berawal saat SAS yang berasal Kelurahan Oebafok, Kecamatan Rote
Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, itu sedang menggendong FEM.
Tiba-tiba, SAS
bertindak tidak terkendali. Dia mengambil sebilah pisau dapur lalu membaringkan
anak perempuannya yang baru berusia tiga tahun itu ke lantai dapur. SAS lantas
menyayat pergelangan tangan FEM.
Kemudian, SAS
membaringkan FEM terus menangis kesakitan di lantai dengan posisi terlungkup.
Setelah melakukan perbuatan sadisnya itu, SAS lantas pergi meninggalkan FEM dan
menuju ke pinggir jalan raya.
Beruntung pemilik
rumah, YWMS, mendengar tangisan FEM. Dia lantas bangun dari tidurnya dan
langsung bergegas mengeceknya. Betapa kagetnya pria berusia 31 tahun itu
melihat FEM sudah bersimbah darah.
YWMS kemudian
melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. Mereka membawa FEM ke RSU WZ
Johannes Kupang untuk segera mendapat pertolongan medis.
"Saat itu pelaku
ketakutan, makanya pergi meninggalkan korban. Sehingga saksi (YWMS) langsung
melarikan korban ke rumah sakit," jelas Aldinan.
Kasus itu lalu
dilaporkan ke Polsek Kota Raja. Begitu menerima laporan, polisi mengamankan SAS
di Mapolsek Kota Raja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami sudah
amankan pelakunya. Motifnya sementara karena stres, tapi kami harus pastikan
dulu melalui psikolog, makanya kami sudah kirim surat agar pemeriksaan dari
psikolog," tandas mantan Kapolres Kupang itu. *** detik.com