Foto: Polisi saat
menjemput paksa lima terduga pelaku pencurian pisang dan pengeroyok pemuda di
RT 41, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT. (Yufengki
Bria/detikBali). |
Petugas dari Polresta
Kupang Kota menjemput para terduga pelaku di kediamannya pada Kamis (2/5/2024)
pukul 23.40 Wita. Pelaku di antaranya Novito Rihi, Gusty Sau, Esra Say, Tino
Sara, Rivan Silla, dan Juven Awengmani. Mereka lalu digiring ke kantor polisi
untuk dimintai keterangan.
Ketua RT 41 Aipda
Vinsensius Loye menjelaskan awalnya para pelaku pesta minuman keras (miras)
pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 11.00 Wita. Setelah itu, mereka langsung
menuju ke tempat pesta nikah di RT 41.
Sekitar pukul 01.40
Wita, acara itu hendak ditutup. Tak terima dengan hal itu, para pelaku membuat
kegaduhan dengan cara mengobrak-abrik tenda pesta.
"Jadi, mereka itu sekitar
11 orang datang ke tempat pesta dengan pakaian layaknya preman dan sudah dalam
keadaan mabuk berat," jelas ketua RT yang juga Kasubdit Cakal Polda NTT
saat diwawancarai detikBali di lokasi kejadian, Kamis malam.
Vinsensius menuturkan
para pelaku lantas pulang kembali ke rumahnya. Dalam perjalanannya, mereka
mencuri pisang milik seorang warga sebanyak dua tandan.
Mereka lalu membakarnya
di jalan raya dan mulai melakukan kegaduhan. Setelah itu, mereka langsung
melempari rumah milik Dominggus. Karena tak terima ditegur, para pelaku lantas
menganiaya Dominggus secara membabi buta.
Akibatnya Dominggus
mengalami luka-luka dan memar di wajah bagian kanannya. Kemudian kaki kanannya
bengkak hingga berjalan harus dibantu dengan tongkat.
"Di sini kami
sudah lakukan imbauan mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat, tapi mereka
itu tidak pernah bertobat. Bahkan, mereka juga sering terlibat dalam keonaran
di lingkungan RT 41, makanya saat itu sudah dibuatkan surat pernyataan,"
beber Vinsensius.
Kasus itu sudah
dilaporkan ke Polresta Kupang Kota. Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan
Manurung membenarkan adanya laporan yang dilakukan oleh Dominggus.
"Anggota Reskrim
Polresta Kupang Kota sedang menangani laporan tersebut. Perkembangannya nanti
kami sampaikan," ujarnya kepada detikBali, Jumat (3/5/2024).