Tim Inafis Polres Sikka saat melakukan olah tempat kejadian perkara lokasi gantung diri di Desa Ilinmedo Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT, Minggu 9 Juni 2024. |
Kasie Humas Polres
Sikka AKP Susanto mengatakan, pada Jumat 7
Juni 2024, sekitar pukul 20.00 Wita, korban keluar dari rumah orangtuanya tanpa
pamit dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Namun orang tua korban
mengira korban sudah pergi kerumahnya di Maumere, sehingga orang tua korban tidak
mencari korban.
Korban ditemukan dalam
posisi tergantung dengan seutas tali nilon warna biru terlilit dilehernya yang
diikat pada kayu bubungan pondok kebun dan mengeluarkan aroma tak sedap pada
Minggu 9 Juni 2024 sekitar pukul 08:00 WITA.
"Pada Minggu 9
Juni 2024 pagi, Ayah korban pergi dikebun, setelah tiba di pondok kebun milik
korban, ia kaget melihat korban dalam posisi tergantung dengan seutas tali
nilon warna biru terlilit dilehernya yang diikat pada kayu bubungan pondok
kebun dan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan mengeluarkan aroma tak
sedap,"ujarnya
Ayah korban langsung
pulang kerumahnya dan menyampaikan kejadian tersebut kepada keluarga dan
langsung melaporkan kejadian tersebut di Pos Polisi Talibura.
Saat petugas tiba di
lokasi kejadian, ditemukan dipapan mahoni yang berada didalam pondok kebun
milik korban tersebut terdapat tulisan yang berbunyi "bapak jangan mabuk
lagi, jaga saya punya anak" ANO
"Diduga ditulis
oleh korban menggunakan arang bara api,"ujarnya.
Dikatakannya,
Telah dilakukan Visum/pemeriksaan luar terhadap tubuh korban oleh Dokter
Puskesmas Tanarawa dan menurut penyampaian dari Dokter Puskesmas Tanarawa bahwa
di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda - tanda kekerasan.
Saat ini Jenazah korban
telah disemayamkan dirumah duka tepatnya di Urunatargun, Desa Ilinmedo,
Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka.
Atas peristiwa ini,
Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak
dilakukan Outopsi terhadap tubuh korban. (*) poskupang.com