Korban tewas ditabrak
sepeda motor yang dikendarai tiga pemuda mabuk di
Jalan Jenderal A Yani, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Atambua, Kabupaten Belu,
Nusa Tenggara Timur (NTT),
Senin (16/9/2024).
"Kejadian tadi
subuh di Atambua," kata Komandan Resor Militer (Danrem) 161 Wira Sakti
Kupang, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Joao Xavier Barreto Nunes kepada
Kompas.com, Senin siang.
Kejadian itu bermula
ketika Prada Yanselmus yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat berpelat
nomor DH 4121 YA, bergerak dari Atambua hendak kembali ke Mayonif 744/SYB.
Saat melintasi Jalan
Jend A Yani, Prada Yanselmus memarkirkan sepeda motornya untuk buang air.
Saat itu, dari arah
Atambua ke Mayonif 744/SYB, melintas sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nopol
dan lampu penerangan dikendarai Akansio De Deus yang berboncengan dengan Jose
Lalo dan Pedro Pinto.
Motor itu dikendarai
dengan kecepatan tinggi. Karena kondisi gelap dan pengaruh miras, ketiga pelaku
tak melihat Prada Yanselmus yang sedang berdiri di pinggir jalan.
Mereka menabrak Prada
Yanselmus hingga meninggal dunia di lokasi tersebut.
"Kasus kecelakaan
ini sepenuhnya diurus Danbrigif," ujar Joao Xavier Barreto Nunes.
Rencana waktu dan tempat
pemakaman masih menunggu keputusan dari pihak keluarga. *** kompas.com