Alfonso Manilang, ODGJ asal Lembur, Kecamatan Alor Tengah, Kabupaten Alor, akhirnya dibekuk polisi pada Minggu (15/9/2024) subuh. |
Pria asal Lembur, Kecamatan Alor Tengah, Kabupaten
Alor, NTT yang dibekuk polisi pada Minggu (15/9/2024) subuh ini kemudian
dikembalikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kota Kupang
"Untuk terduga pelaku, kita bawa kembali
ke RSJ," ujar Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Anom Gede Wiratma melalui
Kasat Reskrim PolresKupang, Iptu Yeni Setiono, Senin (23/9/2024).
Penyidik yang menangani kasus ini pun masih
berkoordinasi dengan pihak dokter di RSJ terkait kondisi kejiwaan terduga
pelaku. "Kami koordinasikan dengan pihak RSJ terkait dengan kondisi
kejiwaannya," ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Timor Tengah Utara (TTU)
ini.
Namun polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan
melakukan visum serta otopsi jenazah korban di RSUD Kefamenanu Kabupaten TTU
pasca kejadian ini.
Mantan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao ini bersama
tim juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan olah tempat
kejadian perkara (TKP).
Alfonso yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan pelaku penganiaya
terhadap Bastian Sakol (68) hingga tewas pada Sabtu (14/9/2024).
Alfonso kabur dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ)
Naimata Kota Kupang dan lari hingga ke Desa Mata Air, Kecamatan Kupang
Tengah. Alfonso bertemu korban di rumah korban di RT 18/RW 07, Desa Mata
Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Alfonso meminta uang kepada
korban namun tidak dilayani.
Ia pun menganiaya korban dengan cara memukul korban
dan membacok korban menggunakan benda tajam. Karena korban masih hidup, Alfonso
kembali menghantam tubuh korban dengan balok.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku
mengakui kalau ia membunuh korban Bastian Sakol dengan cara dibacok dengan sebilah
sabit/celurit di kepalanya sebanyak 7 kali.
Pelaku juga memotong tangan korban sebanyak 3 kali, memukul kepala korban dengan botol kaca sirup Marjan. "Karena (korban) masih bergerak maka terduga pelaku memukul kepala korban dengan balok kayu sebanyak 2 kali sehingga korban jatuh ke tanah," urai Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono. *** katantt.com