![]() |
Foto: Polisi mengevakuasi mortir di pinggir Sungai Talau, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Belu, NTT, Jumat (20/12/2024). (Dok. Polres Belu) |
Kapolres Belu, AKBP
Benny Miniani Arief, menjelaskan bahwa mortir tersebut ditemukan oleh Salmun
Yulimus, seorang pria berusia 36 tahun. Salmun mendapati benda asing ini ketika
sedang mencari batu. Ia mengenali benda asing itu sebagai barang besar dari logam
yang berbentuk mirip dengan botol kaca, tetapi lebih besar dan terbuat dari
besi baja.
Menyadari adanya unsur
mencurigakan, Salmun langsung melaporkan penemuan tersebut kepada Lurah
Fatubenao. Laporan tersebut selanjutnya diteruskan kepada Polres Belu untuk
ditindaklanjuti.
Tim Polres Belu segera
meneruskan informasi ke Komandan Satuan Brigade Mobile (Brimob) Polda NTT,
Kombes Ferry Raimond Ukoli, agar dapat mengamankan dan mengevakuasi mortir yang
ditemukan. Benny menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan awal di
lokasi, pihaknya memang memperkirakan bahwa bentuk benda tersebut adalah
mortir, sehingga proses evakuasi ditangani oleh tim Brimob yang berpengalaman
di lapangan.
Saat ini, mortir yang
ditemukan telah diamankan di gudang penyimpanan senjata di Mapolres Belu.
Keselamatan masyarakat menjadi prioritas, dan penanganan lebih lanjut terhadap
mortir ini akan dilakukan oleh tim Unit Penjinak Bom (Jibom) Satbrimob Polda
NTT.
Peristiwa ini
menunjukkan pentingnya kewaspadaan warga terhadap benda-benda asing yang
ditemukan di lingkungan mereka. Penemuan mortir semacam ini dapat berpotensi
membahayakan, sehingga pelaporan yang cepat dan tepat akan membantu dalam
mengatasi kemungkinan risiko yang lebih besar.