Dua kelompok yang
terlibat saling serang tersebut yakni Pemuda dari Kelurahan Wetabua dan Kampung
Baru, Kelurahan Nusa Kenari di Simpang Putra Lio, Kecamatan Teluk Mutiara,
Kabupaten Alor.
Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Komisaris Besar Polisi, Henry
Novika Chandra mengatakan, tawuran antar pemuda itu berlangsung Sabtu
(15/2/2025) sekira pukul 02.30 WITA.
"Pemuda dari
Kelurahan Wetabua dan Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari di Simpang Putra Lio,
Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Peristiwa ini mengakibatkan beberapa
orang mengalami luka akibat panah dan lemparan batu," ujarnya, Minggu
(16/2/2025) ketika dihubungi.
Anggota piket di SPKT
Polres Alor menerima laporan adanya bentrokan antara pemuda dari dua kelompok
tersebut.
SPKT Polres Alor yang
dipimpin Perwira Pengawas Inspektur Polisi Satu Luthfi Satria Nugraha,
didampingi Kepala Satuan Samapta Polres Alor Ajun Komisaris Polisi Warsito dan
Ka SPKT B Ajun Inspektur Polisi Satu Oskar Manalor, segera menuju lokasi
kejadian.
Upaya yang dilakukan
aparat kepolisian berlanjut hingga pukul 03.10 WITA. Personel Brimob Kompi 4
Yon A Polda NTT yang dipimpin oleh Danki Brimob Kompi 4 Yon A Polda NTT,
Inspektur Polisi Satu Nardi Irawan, turut dikerahkan untuk membantu proses
pembubaran massa.
Setelah upaya yang
dilakukan oleh aparat keamanan, tawuran akhirnya berhasil dibubarkan dan kedua
kelompok pemuda membubarkan diri.
"Akibat bentrokan
ini, tujuh orang mengalami luka akibat terkena panah, sementara dua lainnya
terluka karena lemparan batu," kata Henry.
Menurut dia, saat ini
personel SPKT Polres Alor bersama Piket Fungsi serta anggota Brimob Kompi 4 Yon
A Polda NTT masih bersiaga di lokasi guna mencegah potensi bentrokan susulan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi demi menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah Teluk Mutiara. (fan) *** poskupang.com