LAKMAS CW NTT Mengapresiasi Peran Polres TTU Amankan Ratusan Kayu Sonokeling Diduga Ilegal

LAKMAS CW NTT Mengapresiasi Peran Polres TTU Amankan Ratusan Kayu Sonokeling Diduga Ilegal

KAYU SONOKELING - Kayu Sonokeling yang diduga ilegal. KPH UPT Kabupaten TTU dan Polres TTU mengamankan barang bukti yang diduga Ilegal beberapa, Jumat (31/1/2025) 



Suara Numbei News - Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil Cendana Wangi (LAKMAS CW) Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Manbait mengapresiasi Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) atas tindakan cepat aparat Polres TTU melakukan pengamanan kayu sonokeling ilegal di AMP PT Naviri di Desa NaiolaKecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, NTT.

"Apresiasi tinggi untuk Kapolres TTU atas penangkapan ini. Publik berharap ada ketegasan penegakan hukumnya,"ujarnya dalam rilis yang dikirim kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (1/2/2025).

Dikatakan Viktor, mereka yang menebang, mengangkut dan menampung mesti diproses dan mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum. Berdasarkan fakta peristiwa yang terjadi publik mempercayai metode dan cara kerjanya Penyidik Polres TTU akan segera mengungkap jaringan ilegal logging sonokeling ini. 

Ia menegaskan bahwa, sudah menjadi rahasia umum para diduga pelaku menjalankan bisnis ilegal tersebut. Sejak moratorium sonokeling tahun 2022 yang melarang semua aktivitas penebangan, pengangkutan, penampungan dan pengantarpulauan sonokeling, hal ini sangat mudah bagi penyidik Polres TTU dalam membongkar jaringan kejahatan lingkungan ini. 

Pengamanan lokasi tempat penampungan Sonokeling di Naiola menjadi titik penting agar, tidak ada lagi terjadi insiden seperti kali lalu dimana TKP dengan barang Bukti yang ditinggal hanya dalam kurun waktu beberapa jam saja, lantas banyak barang bukti  yang kemudian di hilangkan dan dibawa kabur entah ke mana.

Selain itu, penanganan penegakan hukum atas perkara tersebut menjadi berlarut larut di Gakkum KLHK regional Bali-Nusra. Oleh karena itu, kata Viktor, TKP mesti diamankan dan APH harus memastikan tidak akan ada penghilangan barang bukti seperi waktu lalu. 

"Memang ini butuh gerak cepat penyidik bekerja sama dengan KPH UPT TTU untuk menelusuri asal kayu sonokeling yang ditampung di Naiola itu,"bebernya.

Tentunya publik juga tidak berharap kemudian bahwa ada peristiwanya, ada barang bukti dan aturan-aturan yang melarang kemudian tidak di ketahui pemilik kayu dan penampungnya.

"Seperti halnya kasus pagar laut yang heboh itu,"pungkas Viktor.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Aparat kepolisian Polres Timor Tengah Utara (TTU) dan UPT KPH Kabupaten TTU dikabarkan mengamankan ratusan kayu sonokeling di AMP PT Naviri di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kayu sonokeling tersebut telah dipotong-potong dan ditumpuk di lokasi itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Jumat, 31 Januari 2025, kayu sonokeling ini diamankan oleh pihak kepolisian dan UPT KPH Kabupaten TTU pada, Kamis, 30 Januari 2025.

Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM membenarkan adanya informasi tersebut. 

Menurutnya, pengamanan kayu sonokeling ilegal ini dilaksanakan pasca pihak kepolisian Polres TTU dan UPT KPH Kabupaten TTU menggelar operasi gabungan.

"Untuk kayunya semua di Perhutani, mereka lakukan perhitungan untuk kubikasi,"ujarnya.

Polres TTU, kata IPDA Markus Wilco, saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus pengamanan kayu sonokeling diduga ilegal tersebut. Kayu tersebut diamankan pada, Kamis, 30 Januari 2025.

Ia menyebut barang bukti kayu sonokeling tersebut sudah diamankan di Kantor Perhutani (Kehutanan). Mengenai pemilik dari kayu tersebut, Wilco menyebut belum memperoleh data jelas mengenai hal ini.

"Datanya belum saya dapat (mengenai pemilik kayu sonokeling diduga ilegal) tetapi, jelas ada operasi gabungan dengan perhutani,"ujarnya.

Dikatakan IPDA Markus, mengenai perkembangan informasi lanjutan perihal penanganan kasus ini akan disampaikan lebih lanjut. (*) poskupang.com






 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama