Tunjangan Sertifikasi Guru Terdampak Efisiensi Anggaran? Beginilah Langkah Kemendikdasmen

Tunjangan Sertifikasi Guru Terdampak Efisiensi Anggaran? Beginilah Langkah Kemendikdasmen

Kemendikdasmen telah mengambil langkah-langkah strategis agar tunjangan sertifikasi guru tidak terdampak efisiensi anggaran di tahun 2025 (instagram@abe_mukti)


Suara Numbei News - Pemerintah sedang menggalakan efisiensi anggaran di berbagai sektor keuangan dan belanja.

Pasca diterbitkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, seluruh Kementerian, Lembaga, Badan, hingga Pemerintah Daerah mulai megencangkan ikat pinggang.

Tidak terkecuali Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Bicara soal ketersediaan anggaran, TunjanganSertifikasi Guru menjadi sorotan menarik di tengah efisiensi yang sedang berlangsung.

Indikasi terdampak sempat muncul saat Sekjen Kemendikdasmen, Suharti, memaparkan hasil efisiensi anggaran dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI.

Suharti khawatir dengan adanya efisiensi ini ketersediaan anggaran tunjangan sertifikasi guru hanya cukup untuk tahun ini saja.

Sedangkan untuk pembayaran tahun depan (2026) sudah tidak tersedia lagi.

Hal ini dipicu oleh tuntutan penuntasan program sertifikasi guru sebanyak 806.640 peserta PPG Guru Tertentu 2025.

Jika jumlah tersebut dipaksakan selesai tahun 2025 maka mengancam ketersediaan anggaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2026.

"Kalau memenuhi seluruhnya 800 ribu memang cukup berat tidak hanya untuk pelaksanaan sekarang, tapi dampak tunjangan profesi yang juga harus disediakan tahun depan," kata Suharti dikutip dari TVR Parlemen pada Jumat, 14 Februari 2025.

Kemendikdasmen mengambil langkah prefentif dengan mengurangi rencana kuota peserta PPG menjadi setengahnya saja.

Alokasi anggaran sebesar Rp435 miliar disiapkan untuk 400.600 guru calon peserta PPG.

"Rp435 miliar masih dapat dialokasikan untuk 400.600 orang dari total 806.640 orang, jadi masih separuh bisa dialokasikan di tahun 2025," jelas Suharti.

Namun langkah tersebut masih dinilai DPR RI dapat menimbulkan polemik dan merugikan pihak guru calon peserta PPG.

Hampir 406 ribu lebih Guru yang terancam batal mengikuti PPG tahun ini jika opsi tersebut diambil.

Oleh karena itu, Kemendikdasmen kembali mengambil langkah cepat dengan merekonstruksi anggaran.

Sesuai dengan ketentuan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menkeu Nomor 29 Tahun 2025.

Tidak boleh ada anggaran belanja pegawai dan bantuan sosial yang dikurangi.

Sehingga, Mendikdasmen Abdul Mu'ti sudah memastikan bahwa gaji dan tunjangan pegawai aman.

Kemudian pelaksanaan PPG tetap sesuai rencana tahun anggaran 2025.

"Pendidikan profesi guru (PPG) akan tetap dilaksanakan sesuai rencana pada tahun anggaran 2025," kata Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulis di kemdikbud.go.id.

Sementara tunjangan sertifikasi guru dipastikan tidak terpengaruh dengan adanya efisiensi anggaran.*** klikpendidikan.com



 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama