Video tersebut
menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Informasi yang dihimpun
dari berbagai sumber menyebutkan bahwa oknum pegawai berinisial MR diduga
merekam dan mengirimkan video pribadi kepada
seorang pria yang bukan suaminya.
Hal ini memicu polemik
di lingkungan tempatnya bekerja dan di masyarakat.
Kepala Puskesmas
Kaburea, Maria Goreti Nanang, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa MR adalah
pegawai di puskesmas tersebut.
Namun, ia tidak
memberikan komentar lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan
oleh pegawai bersangkutan.
Sementara itu, Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, drg. Emerentiana Wahyuningsih, mengaku belum
mengetahui secara rinci perihal kejadian ini.
“Saya baru mendengar
informasi ini, dan kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang
berlaku,” ujarnya dilansir dari Sergap.
Pihak Dinas Kesehatan
berjanji akan melakukan klarifikasi dan investigasi untuk memastikan kebenaran
dugaan tersebut.
Jika terbukti ada
pelanggaran, maka sanksi sesuai regulasi akan diberikan.
Kasus ini juga mendapat
perhatian masyarakat yang berharap agar instansi terkait segera bertindak untuk
menjaga citra profesi tenaga kesehatan dan memastikan bahwa etika serta
disiplin kerja tetap ditegakkan.
Hingga berita ini
diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari MR terkait tuduhan yang dialamatkan
kepadanya.
Aparat penegak hukum
pun belum mengonfirmasi apakah ada laporan resmi yang diajukan terkait dugaan
pelanggaran ini. *** batastimor.com