![]() |
SUASANA-Suasana Rumah Dinas Kapolres Ngada, Senin 03 Maret 2025 sore. |
Penangkapan Kapolres
Ngada AKBP Fajar dibenarkan oleh Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang
Silitonga.
"Mabes Polri
mengamankan (FWD)," ujar Kapolda NTT saat dikonfirmasi pada Senin
(3/3/2025), dilansir dari Kompas.id.
Beredar informasi
penangkapan Kapolres Ngada mengagetkan warga Kabupaten Ngada. Beberapa sumber
dari internal Polres Ngada mengaku baru mengetahui informasi dari media.
Salah satu sumber
internal Polres Ngada mengaku Kapolres Fajar sudah tidak berada di Polres
kurang lebih dua Minggu lalu.
Beberapa kegiatan
Polres baik internal maupun kegiatan Forkompimda diwakilkan oleh Wakapolres
Ngada Kompol Mei Charles Sitepu.
Penangkapan Kapolres
Ngada diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan pelecehan anak di bawah
umur.
Pasca beredarnya penangkapan
Kapolres Ngada oleh Propam Polri suasana rumah dinas yang berada di Kelurahan
Kisanata, Kota Bajawa nampak sepi.
Terpantau tidak ada
aktivitas baik penjagaan maupun tanda -tanda ada orang lain yang mendiami dalam
rumah.
Di garasi rumah Dinas
Polres Ngada terpantau ada dua mobil dinas kapolres dan satu unit sepeda motor.
Sementara pagar
Kompleks rumah Dinas Kapolres Fajar tertutup.
Adapun beberapa pejabat
di Polres Ngada enggan memberikan komentar terkait kasus ini.
"Kita belum
mendapatkan informasi mas," ujar Humas Polres Ngada, Sukandar.
Sementara Anggota DPRD
Ngada Yohanes Donbosko Ponong menyayangkan kejadian ini.
Bosko Ponong menilai
Kapolres sebagai simbol Institusi Polri di daerah seharusnya menjadi role
model dalam berkomitmen memberantas Narkoba sampai akar-akarnya.
Menurut Ketua Fraksi
Amanat-Demokrat Ngada ini, kejadian ini telah meresahkan masyarakat
Ngada.
"Kita mendorong
dan menghormati proses yang sedang berjalan di Mabes Polri karena ini telah
meresahkan masyarakat Ngada,” ujar Bosko.
Ia juga mengharapkan
agar Kapolda Nusa Tenggara Timur untuk segera menunjuk pejabat Kapolres Ngada.
"Biasanya kasus
seperti ini Kapolri maupun Kapolda agar reputasinya terjaga, langkah yang
diambil agar segera mengganti atau menunjuk pejabat Kapolres yang baru di
Kabupaten Ngada," kata Bosko Ponong.
Ia juga mendorong agar
Polres Ngada mengambil langkah preventif dan mendalami lebih lanjut atas
kejadian ini terkait keterlibatan pihak lain.
"Kita tau polisi
itu salah satu tugasnya memberantas narkoba ini, penggunaan, kalau sudah
terjadi dari internal Polisi itu artinya harus ada tindakan pencegahan secara
holistik dalam konteks pengembangan, bisa terungkap sindikat," tambah
Bosko. *** flores.tribunnews.com