Namun, hasilnya
menunjukkan bahwa masih banyak data yang belum tervalidasi, termasuk data
terkait tunjangan sertifikasi guru (TPG) 2025.
Lantas, apa implikasinya bagi guru yang belum
tervalidasi? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Validasi Tahap Keempat Info GTK:
Masih Banyak Data Stuck
di Kode 02, 13, dan 16 Berdasarkan hasil validasi tahap keempat yang diumumkan
pada 23 Maret 2025, terungkap bahwa masih banyak data guru yang belum mengalami
perubahan atau masih terjebak di kode 02, 13, dan 16. Artinya, data tersebut
belum memenuhi syarat untuk divalidasi.
Jika data Bapak/Ibu
Guru termasuk dalam kategori ini, maka secara otomatis pencairan tunjangan
sertifikasi guru akan masuk ke periode validasi kedua, yang dijadwalkan setelah
Lebaran.
Oleh karena itu,
penting bagi guru untuk segera memeriksa status validasi mereka di platform
Info GTK.
Hasil Validasi Tahap Keempat:
Tugas Tambahan Utama
dan Tugas Lain Berikut adalah rincian hasil validasi tahap keempat yang terbagi
menjadi dua kategori utama:
1. Validasi Tugas Tambahan Utama
·
Wakil Kepala
Sekolah: 86% valid (73.670 dari 85.857 data).
·
Kepala
Laboratorium: 85% valid (34.426 dari 40.633 data).
·
Kepala
Perpustakaan: 75% valid (38.991 dari 51.757 data).
·
Kepala Bengkel
(SMK): 85% valid (8.059 dari 9.517 data).
·
Kepala Program
Keahlian: 83% valid (20.002 dari 23.164 data).
·
Kepala Unit
Produksi: 79% valid (1.796 dari 2.272 data).
2.
Validasi Tugas
Lain (Ekivalensi)
·
Guru Piket:
Hanya 26% valid (26.697 dari 103.825 data).
·
Pembina OSIS:
72% valid (12.633 dari 17.437 data).
·
Pembina
Ekstrakurikuler: 22% valid (10.803 dari 48.379 data).
·
Wali Kelas: 88%
valid (2.126.543 dari 2.413.186 data).
Ada beberapa faktor
yang menyebabkan data guru tidak tervalidasi pada tahap keempat ini, antara
lain:
a) Tahun Terbit SK Tidak Sesuai: Banyak SK yang
diunggah lebih dari satu tahun sebelumnya, padahal SK harus diperbarui setiap
tahun.
b)
SK Ganda: Adanya
duplikasi SK karena guru mengunggah SK baru tanpa menghapus SK lama.
c)
Pengubahan Data
Terlalu Dekat dengan Tanggal Validasi: Perubahan data setelah 10 Maret 2025
kemungkinan besar belum tervalidasi.
d) Jumlah Siswa Minimal Tidak Mencapai Standar:
Misalnya, pembina ekstrakurikuler harus membina minimal 20 siswa agar data
divalidasi.
Dampak pada Tunjangan
Sertifikasi Guru (TPG) 2025 Bagi guru yang datanya belum tervalidasi, hal ini
berpotensi menunda pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG) 2025.
Oleh karena itu, guru
diimbau untuk segera memeriksa dan memperbaiki data mereka sebelum periode
validasi kedua dimulai.
Kesimpulan dan Saran
Cek Info GTK: Pastikan
status validasi Anda per 23 Maret 2025.
a) Perbarui SK: Pastikan SK yang diunggah adalah SK
terbaru (minimal terbit setelah 1 Januari 2024).
b)
Hapus SK Lama:
Hindari duplikasi dengan menghapus SK lama.
c) Pastikan Jumlah Siswa Mencapai Standar: Khusus
pembina ekstrakurikuler, pastikan jumlah siswa minimal 20 orang.
Demikian, semoga
bermanfaat. ***