banner Polres TTU Periksa Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Dua Mahasiswa Universitas Timor di BTN Kota Kefamenanu
Cek harga di Blibli
Cek harga di Lazada

Polres TTU Periksa Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Dua Mahasiswa Universitas Timor di BTN Kota Kefamenanu

LAPOR - Para korban usai melaporkan insiden penganiayaan di SPKT Polres Timor Tengah Utara.



Suara Numbei News - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote,  melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, menyebut, Satreskrim Polres TTU telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. 

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap empat orang saksi.

"Yang mana untuk undangannya sudah dibuat oleh penyidik. Karena kemarin sempat terhambat karena waktu libur. Jadi, dimungkinkan besok undangan kepada keempat saksi akan digeser ke masing-masing saksi" ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (9/4/2025).

Ia menegaskan, sejauh ini belum ada terduga pelaku pengeroyokan. Namun, para pihak diperiksa dalam status sebagai saksi. Sementara itu, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya, pada Rabu, 2 April 2025 lalu, kata Wilco, dua orang mahasiswa Universitas Timor dianiaya sejumlah pria di BTN, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Mereka dianiaya pada Selasa, 25 Maret 2025 dini hari.

Akibat penganiayaan tersebut, mahasiswa bernama, Vandi Atok (Vandi) dan Kristianus Lilak (Kristo) ini mengalami lebam dan bengkak di wajah mereka. Pasca insiden tersebut, kedua korban kemudian melaporkan penganiayaan ini ke Mapolres TTU.

Wilco menyebut, insiden ini bermula ketika kedua korban yang juga mahasiswa Universitas Timor ini bergabung bersama rekan-rekannya menegak alkohol pasca menghadiri sebuah acara di Blok C, BTN, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Tidak lama kemudian, kedua mahasiswa ini pulang ke kos-kosan mereka. Ketika melewati sebuah barbershop (tempat gunting rambut), terdengar bunyi lemparan batu di atap seng barbershop itu.

Para pemuda yang kebetulan berada di barbershop ini merasa bahwa yang diduga melempar batu tersebut adalah kedua mahasiswa itu. Oleh karena itu, sekelompok pemuda berjumlah sekitar 20 orang lebih kemudian mengejar kedua mahasiswa ini.

Kedua mahasiswa ini kemudian dianiaya di kamar kost mereka secara membabi-buta oleh para pemuda tersebut. Selain itu, kedua korban juga dianiaya menggunakan botol.

"Dan juga ada yang sempat mengeluarkan sajam," ujarnya.

Korban atas nama Kristo, kata Wilco, mengalami luka di pelipis bagian kiri, dan kepala bagian kiri. Sedangkan, korban bernama Vandi mengalami di bagian pelipis, tiga gigi copot dan luka di bagian dalam mulut.

Ia menyebut, kedua korban mengenal para terduga pelaku. Hal ini mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan proses penyelidikan.

Wilco mengimbau kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut agar mengurangi konsumsi minuman beralkohol. Pasalnya, salah satu penyebab insiden ini adalah menenggak minuman beralkohol.

Selain itu, ia juga meminta agar kaum muda yang berdomisili di sekitar wilayah ini tidak boleh mengambil sikap main hakim sendiri dan keributan di wilayah tersebut. (bbr) *** poskupang.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama